Rekontruksi Ungkap Kasus

Hanif Rohman Warga Tempeh Lumajang Simpan Sabu Seberat 4872,92 gram

Penulis : lumajangsatu.com -
Hanif Rohman Warga Tempeh Lumajang Simpan Sabu Seberat 4872,92 gram
Kapolres Arsal saat menggelar rekonstruksi kurir narkoba asal Tempeh.

 

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Hanif Rohman (27) Dusun Krajan Rt 07 Rw 01 Desa Tempeh Lor Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang memiliki sabu-sabu 5kg. Berawal dari informasi masyarakat yang terkait terhadap kecurigaan sebuah koper berada di rumah kosong Mbah Sundari, rumah tersebut menjadi tempat penyimpanan barang haram.

Selanjutnya petugas mendatangi lokasi di dampingi Jakfar Sodiq yang notabene mantan Kades Tempeh Lor untuk mengecek keberadaan koper itu. Selanjutnya Jakfar Sodiq dan Fathur Rohman masuk ke rumah kosong mendapatkan 4 bungkus plastik warna hijau kemasan teh dengan tulisan China, dan 1 bungkus plastik dengan kondisi terbuka dengan berat shabu 4872,92 gram.

Atas adanya temuan tersebut Satresnarkoba Polres Lumajang memeriksa keterangan saksi Jakfar dan Fathur yang pada saat itu Hanif masih berada di Kawasan Sawah Besar (Jakarta Pusat) . Setelah diperoleh informasi terkait keberadaan Hanif Rohman di Jakarta, kemudian pers Satresnarkoba Polres Lumajang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Ernowo langsung bergerak ke Jakarta pusat untuk berkoordinasi dengan Unit Reskrim Sawah Besar.

"Dia hanyalah sebagai kurir dan anehnya lagi Hanif ini orangnya lugu, tak tahu kalau yang dibawah itu adalah sabu-sabu" Kata Arsal

Dia adalah kurir yang tidak paham apa-apa, karena di dalam Narkoba itu sistem selnya terputus, antara pembeli, penjual, maupun yang mengantarkan tidak akan tahu. Kini dia harus mendekam di jeruji sel besi dengan ancaman Pasal 114 (2) sub 112 (2) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.