Nur Fadilah Mundur

Banmus Jadwalkan Pemilihan Ulang Ketua Komisi A DPRD Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Banmus Jadwalkan Pemilihan Ulang Ketua Komisi A DPRD Lumajang
H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang dari fraksi PPP

Lumajang (lumajangsatu.com) - Mundurnya Nur Fadilah Fraksi Gerindra dari jabatan Ketua Komisi A DPRD, akan segera dilakukan pemilihan ulang. Mekanismenya, akan dijadwalkan olah Badan Musyawarah (Banmus) dan tanggal 5 Nopember 2019 akan dilakukan rapat internal di Komisi A.

H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang menyatakan untuk jajaran wakil ketua dan sekretaris tidak ada perubahan. Yang akan dipilih ulang hanya Ketua saja, karena mengundurkan diri dari Komisi A DPRD Lumajang.

"Mekanisemnya nanti akan dikembalikan ke Komisi A, yang dipilih hanya ketua saja," ujar H. Akhmat disela-sela pemusnahan 5 kg sabu di Polres Lumajang, Selasa (29/10/2019).

Jika mengacu pada konsensus yang tidak masuk dalam tatib DPRD, jatah Ketua Komisi A DPRD dari partai Gerindra. Namun, tatib tidak mengatur jatah tersebut. Pembentukan ketua, wakil ketua dan sekretaris dipilih oleh anggota, baik terbuka atau tertutup.

"Jika tidak sesuai dengan konsensus, itu adalah dinamika yang bisa muncul di internal Komisi A DPRD Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).