Agar Pembangunan Cepat

Komisi C Minta Pemkab Lumajang Optimalkan Potensi PAD

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi C Minta Pemkab Lumajang Optimalkan Potensi PAD
Oktaviani, wakil ketua DPRD Lumajang dari Fraksi Gerindra

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi C DPRD Lumajang menginginkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lumajang bisa besar. Wakil rakyat akan mengajak bicara dinas-dinas penghasil, agar lebih giat dalam menggali potensi PAD.

Oktaviani, Wakil ketua DPRD yang juga koodinator Komisi C mengajak dinas penghasil bekerja dengan giat. Jika PAD Lumajang besar, maka pembangunan akan berjalan cepat dan lancar. "Kita akan bicara dengan pemerintah, agar potensi PAD bisa maksimal," jelas politisi Gerindra itu, Selasa (29/10/2019).

Komisi C siap mendukung secara anggaran apa saja kekurangan fasilitas sehingga PAD Lumajang masih belum optimal. Namun, DPRD juga mengajak OPD berkomitmen, jika semua fasilitas telah terpenuhi, maka target PAD harus bisa 100 persen.

"Kita akan dukung jika dinas kurang fasilitas. Namun kita juga minta dinas komitmen target PAD bisa 100 persen," tutur politisi asal Candipuro itu.

Untuk target PAD Pasir, hingga bulan 10 masih sangat jauh dari target. Komisi C meminta BPRD agar menagih pajak para pemilik ijin tambang pasir yang masih menunggak. "Semoga dua bulan ini ada peningkatan yang signifikan dari PAD pasir Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.