Kuliner Lumajang

Nikmatnya..! Terang Bulan Godong Lumajang Manjakan Lidah Pembeli

Penulis : lumajangsatu.com -
Nikmatnya..! Terang Bulan Godong Lumajang Manjakan Lidah Pembeli
Terang Bulan Godong Lumajang jadi buruan penikmat kuliner.

Lumajang (Lumajangsatu.com)-Terang Bulan Godong yang cukup diminati oleh penikmat kuliner di Kota Pisang karena menyajikan rasa dengan kualitas premium. Bagaimana tidak, bahan cokelat dari terang bulan ini memakai bahan cokelat ekslusif yakni cokelat Silverqueen dan Toblerone.

Kalian bisa temukan di dua tempat Jalan Raya Tukum depan Hotel Cantik selatan jalan dan Suwandak Timur, Timur Lampu Merah P3 di depan Bengkel Jati Agung.

“Terang bulan yang kami sajikan cukup berbeda dari terang bulan pada umumnya. Kami sengaja memakai bahan premium seperti cokelat Silverqueen dan Toblerone yang pastinya ditentunya oleh penggemar cokelat,” kata Rizki (25) Owner Terang Bulan Godong.

Harga yang ditawarkan cukup terjangkau, mulai harga Rp 11.000-25.000. Soal rasa pastinya tak perlu diragukan lagi, tak hanya kualitas rasa dari segi penyajian terang bulan ini juga mengutamakan kebersihan peralatan hingga bahan yang higienis.

"Harga tidak menguras dikantong dan rasanya enak" Tandas pria manis itu.

Jika malas keluar rumah, Anda bisa memesannya lewat aplikasi pemesanan di Ojek Online (Ojol). (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.