Wisata Lumajang

Goweser Masuk Ranu Pani Lumajang Harus Bayar Tiket

Penulis : lumajangsatu.com -
Goweser Masuk Ranu Pani Lumajang Harus Bayar Tiket
Goweser kini harus bayar masuk Ranu Pani dan sekitarnya foto by anomhary.com

Senduro - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memasang loket tiket masuk di Ireng Ireng Desa Burno Kecamatan Senduro. Semua pengunjung yang datang ke Ranu Pani dengan tujuan wisata termasuk goweses juga harus bayar.

Khoirul, petugas TNBTS Senduro usai bertemu dengan Bupati Lumajang menyatakan semua goweser akan dikenakan tiket. Selama ini, para goweser tidak dipungut tiket, namun sejak 2020 akan diberlakukan tiket sama dengan wisatawan umum. "Goweser juga ditarik tike," jelas Khoirul.

TNBTS sudah banyak memberikan toleransi saat tahun baru bagi para pengunjung. Dari seribu pengunjung, sekitar 300 orang dibebasakan dari tiket, karena tiket di pos ireng ireng masih dalam tahap sosialisasi. Biasanya, para goweser akan mengambil jalur Ranu Pani tembus ke B 29 Desa Argosari. "Kita akan terus lakukan sosialisasi," terangnya.

Sesuai PP 12 tahun 2014 tiket masuk Semeru dan sekitarnya 19 ribu hari aktif dan 24 ribu untuk hari libur bagi wisatawan nusantara. Sedangkan wisatawan mancanegara 210 ribu hari aktif dan 310 ribu hari libur. Tiket tersebut sudah masuk asuransi PT Asuransi Jiwa Syari'ah. Untuk sepeda ontel dikenakan karcis masuk 2 ribu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.