Patroli Malam Minggu

Puluhan Motor Diduga Bodong Terjaring Razia di Taman Toga Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Puluhan Motor Diduga Bodong Terjaring Razia di Taman Toga Lumajang
AKBP Adwira sedang mengecek kelangkapan surat kendaraan saat razia malam minggu di Toga Lumajang

Lumajang - Sesi kedua patroli Tim Panther dan Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang berkolaborasi melakukan razia sepeda motor saat malam minggu bertempat di Toga kawasan Taman Kota (04/01). Petugas mengamankan sebanyak 30 sepeda motor bodong darai pengendara yang tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan.

Razia dilakukan untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Lumajang, kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK, M,Si. "Dalam razia petugas amankan sebanyak 30 sepeda motor yang tidak memiliki STNK dan BPKB," ujar AKBP Adewira.

Petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang tidak memakai knalpot serta tidak memiliki kunci kontak. Selain itu ada juga nomor plat kendaraan yang dicurigai merupakan hasil curanmor.

"Seluruh kendaraan ini diboyong ke Mapolres Lumajang untuk didata," tandasnya.

Razia ini akan rutin digelar untuk menekan angka kriminalitas dan kejahatan disertai kekerasan yang umumnya meningkat pada malam hari. "Kita akan terus tekan angka kejahatan dengan memutus penjualan hasil kejahatannya," pungkasnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.