Penegakan Hukum

Kapolres, Kajari dan Ketua PN Lumajang Ngopi Tangguh CJS - SPP

Penulis : lumajangsatu.com -
Kapolres, Kajari dan Ketua PN Lumajang Ngopi Tangguh CJS - SPP
Kapolres, Kajari, Ketua PN Lumajang Ngopi Tangguh.

Lumajang- AKBP Adewira Siregar SIK M,Si menggadakan ngopi Tangguh bersama Criminal Justice System (CJS) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Lumajang.CJS atau Sistem Peradilan Pidana (SPP) adalah istilah yang digunakan dalam mekanisme kerja saat menanggulangi kejahatan melalui pendekatan sistem, ngobrol santai tersebut dilaksanakan di Jo ann Cafe Jalan KH Agus Salim, Citrodiwangsan, Lumajang, Senin (13/1/2020) malam.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sinergitas di antara penegak hukum yang ada di Lumajang. Di sisi lain, acara ini menjadi tempat untuk sarana komunikasi dan memecahkan masalah selama menegakkan hukum.

Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M, Si mengharapkan agar setiap anggota Polisi, Kejari, maupun PN mampu memahami prosedure dengan baik. "Penegak hukum harus solid dan bersenergi dalam menangani kasus yang ada,” katanya pada Lumajangsatu.com

Setiap penegak hukum telah memiliki dasar hukumnya masing-masing, sedangkan CJS ini hanyalah sistem yang harus dilaksanakan. Harapannya CJS dapat menyelesaikan perkara pidana dengan mudah, benar, dan tanpa mempengaruhi landasan masing-masing penegak hukum.

“Karena setiap penegak hukum harus memproses tuntas kasus hukum,” jelasnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.