Ono-ono Ae

Cucu Perkosa Nenek di Lumajang Jadi Perhatian Netizen Jagad Maya

Penulis : lumajangsatu.com -
Cucu Perkosa Nenek di Lumajang Jadi Perhatian Netizen Jagad Maya
berita kasus pemerkosaan cucu ke neneknya jadi perbincangan popiler di medsos.

Lumajang - Kasus pemerkosaan sang cucu, Riduwan (20) pemuda asal Maluku yang pulang kampung dan memperkosa neneknya, KY (62) jadi perhatian netizen baik di Lumajang dan luar daerah. Pasalnya, kasus ini jarang terjadi dan muncul ke publik usai ada pengaduan dari kakak pelaku ke aparat kepolisian.

BACA JUGA : 

inilah sejumlah komentar netizen di grup Facebook Lumajangsatu.com :

Nuriz : "Ternyata dia gendeng.. setan apa yg merasuki kakeh... sabisanya koen menganjini embu'en sendiri... apa kakeh tidak iling.. bahwa ajriah mbuokmu dw ckckckck,"

Ana Wahyu Miranti : "Apa g punya iman, cucu kurang ajar itu,"

Vicky ErOor Lareh Kinian : "Ndk omom blas.."

Hafis Maulana : Lenyapkan saja, reng ngak jiah tek ning obi takok nolar,"

Reyfa Putri : "Jancokkk...kok gk mbok lebokno neng wedus ae...cek g dipenjara awakmu... Putu bajingan."

Wiji Lestari : "Manusia pling biadap,"

Aris Budiono : "Edaaaaaaaaaaaaaan"

Vicky : "iki seng garai gelis kiamat,"

Siti Zaimikatin : Iku di gawe cuntu. menungso nek gak iso nahan hawa nafsu sifate sek apian kewan. Tapi nek iso nahan hawa nafsu , iso ngluwihi malaikat. Sebab menungso duwe 2 macem: 1 .sifate setan : mbangkang (melanggar). 2 ,sifate malaikat.:taat printah e allah. Menungso nek ngumbar hawa nafsu berarti sekutu ne setan mangkane waspodoho dadi o wong seng taat cek di lindungi allah. Nek koyo ngunu iku duduk menungso wong sek apian kewan. Maka banyak2lah bersukur kita ciptakan paling sempurna jaga kesempurnaan jangan mala di hancurkan dengan nafsunya,"

Bagi pembaca ingi ikuti terus berita tentang berbagai hal di Lumajang terus ikut dan klik beritanya di www.lumajangsatu.com.

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.