Ambulance Untuk Kesehatan Warga

Penggunaan Ambulance Desa di Lumajang Bisa Ditarik Bila Langgar Ini

Penulis : lumajangsatu.com -
Penggunaan Ambulance Desa di Lumajang  Bisa Ditarik Bila Langgar Ini
Ambulance Desa Ledok Tempuro Kecamatan Randuagung.

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang ingin memberikan pelayanan kesehatan terbaik pada warganya. Salah satunya dengan melengkapi sarana kesehatan dengan satu desa sastu ambulace.

Namun, niat baik tersebut tidak semuanya gayung bersambut dari desa. Masih banyak ambulance desa yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Bahkan, pernah ada kejadian ambulance desa dibuat mengangkut sapi curian.

Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang sudah membuat junis penggunaan ambulance desa. Sesuai juknis, ambulance desa hanya bisa digunakan untuk lima hal. Yakni :

1. Pelayanan rujukan yang meliputi persalinan, kehamilan, kesakitan dan kegawatdaruatan kesehatan.
2. Pelayanan Kejadian Luar Biasa (KLB) bidang ksehata dan kebencanaan (kegawatdaruratan kesehatan).
3. Pelayanan promosi kesehatan (misalnya penyuluhan kesehatan, posyandu, kelas ibu).
4. Pelayanan surveilence penyakit, gizi, dan lingkungan sesuai jadwal dan kasus yang terjadi.
5. Pelayanan kesehatn yang bersifat khusus, misalnya khitanan masal, safari KB-Kes, Jambore Kader dan lainnya sesuai jadwal program.

"Ambulance desa tidak bisa digunakan untuk antar orang sakit ke luar kota, karena bukan ambulance rumah sakit," ujar Hj. Indah Amperawati, Wakil Bupati Lumajang, Jum'at (31/01/2020).

Untuk kasus ambulance desa yang diamankan di Polres Sampang Madura, pemerinath telah memerintahkan Dinkes dan Kecamatan untuk melakukan kroscek. Pemerintah tidak ingin fasiltas negara tersebut digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai peruntukan apalagi untuk kejahatan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.