Hikmah Kehidupan

Derita Para Pemalas

Penulis : lumajangsatu.com -
Derita Para Pemalas
Foto Abdul Wadud Nafis bersama keluarga

Lumajang - Bekerja keras dan kerja cerdas serta  bekerja ikhlas karena Allah adalah perbuatan yang terpuji, sehingga Allah memberikan pahala yang sangat besar dan umat Islam memberikan pujian pada orang yang bekerja keras,  yang menghasilkan produk yang bermanfaat pada orang lain. Orang yang mencari nafkah dengan sungguh-sungguh,  sesuai dengan ketentuan Allah dan mengharapkan Ridho dari Allah  akan mendapatkan pahala dari Allah subhanahu wa ta'ala.

Malas adalah perbuatan yang tercela, dan tindakan yang dilarang oleh agama Islam, orang  pemalas  adalah orang yang tidak mau bekerja  dalam hal-hal yang bermanfaat, baik itu mencari ilmu,  mencari rizki maupun  berjuang dijalan Allah.

Orang yang malas dan tidak mau bekerja mencari nafkah akan mendapat bermacam-macam kerugian, baik dalam kehidupan sosial maupun dalam kehidupan beragama, diantaranya:

Pertama,  orang  yang malas berakibat menganggur, sedangkan orang yang menganggur  tidak mendapatkan pendapatan yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya,  tidak dapat memenuhi kebutuhan sandang,  pangan dan papan. yang lebih berbahaya lagi,  apabila orang yang malas adalah seorang yang berkeluarga, maka tidak bisa memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya, tidak bisa memberikan tempat tinggal yang layak dan pakaian yang layak serta makanan yang layak pada istri dan anaknya. Dan lebih tragis lagi tidak bisa memberikan pendidikan yang layak kepada anak-anaknya,  karena tidak bisa membiayai biaya pendidikan di sekolah-sekolah yang standar, yang hari ini berakibat anak-anaknya menjadi bodoh dan tidak bisa menghadapi problem problem kehidupan dan tidak mampu berbuat baik untuk kepentingan dirinya dan orang lain .

Kedua, dililit hutang. Orang yang menganggur tidak mampu membiayai kebutuhan sehari-hari, sedangkan kebutuhannya terus berlanjut,  maka tidak ada jalan lain kecuali  berhutang,  dari ke hari dan dari bulan ke bulan tidak bisa melunasi hutangnya,  karena tidak memiliki pendapatan yang cukup  dalam melunasi hutangnya, sehingga hutangnya menumpuk dan berlipat ganda dan melilit padanya. Ketika seseorang dililit hutang, maka hidupnya selalu  merana, ketika  sendirian hatinya galau memikirkan hutangnya dan ketika bertemu dengan masyarakat terutama dengan orang yang memberi hutang  hatinya merasa malu dan rendah diri.

Ketiga, jatuhnya harga dirinya. Seorang laki-laki yang pemalas tidak memiliki pendapatan yang dapat membiayai kebutuhan istri dan anaknya maka istri tidak menghormati suaminya, bahkan ada sebagian wanita yang minta cerai pada suaminya,  karena suaminya tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Keempat, mengakibatkan pengangguran terbuka. Sikap malas mengakibatkan pengangguran pada kehidupan masyarakat, bahkan jumlahnya meningkat dari hari ke hari.  Hal ini berakibat krisis ekonomi dalam kehidupan masyarakat, karena jumlah orang yang mempunyai pendapatan sangat sedikit,  Sedangkan kebutuhan masyarakat meningkat dari hari ke hari. Jika hal ini terus berlanjut maka mengakibatkan inflasi dan krisis ekonomi.

Kelima, meningkatnya kriminalitas. Malas melahirkan pengangguran,  pengangguran berakibat krisis ekonomi, krisis ekonomi menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan masyarakat,  tidak terpenuhi kebutuhannya masyarakat berakibat meningkatnya kriminalitas dalam kehidupan masyarakat,   karena masyarakat terdesak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,  sedangkan mereka tidak memiliki dana untuk memenuhi kabutuhannya,  maka mereka mengambil jalan pintas,  yaitu dengan cara mencuri,  merampok,  menipu dan kejahatan lainnya

Dengan demikian,  kewajiban umat Islam yang beriman dan bertakwa kepada Allah meningkatkan etos kerja dengan dasar mengharapkan ridho dari Allah subhanahu wa ta'ala,  dan segala aktivitasnya sesuai dengan ketentuan Allah. Apabila umat Islam melakukan hal ini, maka dicintai Allah dan dicintai manusia serta bahagia di dunia dan di akhirat. 

Wallahu A'lam Bishshawab

Penulis :  Abdul Wadud Nafis pengasuh Ponpes Manarul Qur'an Kutorenon-Lumajang

 

 

 

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.