Darurat Narkoba

Bapak dan Anak Warga Randuagung Lumajang Kompak Jualan Sabu Sabu

Penulis : lumajangsatu.com -
Bapak dan Anak Warga Randuagung Lumajang Kompak Jualan Sabu Sabu
Imron, saat diamankan di Mapolres Lumajang

Lumajang - Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Randuagung sangat menghawatirkan. Polisi meringkus bapak dan anak yang sama-sama menjadi bandar narkoba dengan jumlah yang terbilang besar sekelas Lumajang.

AKP Ernowo, Kasatreskoba Polres Lumajang menyatakan, tim tangguh meringkus Imron anak dari Nikmat Warga Desa Randuagung. Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti 109 gram sabu. "Imron ini adalah anaknya Nikmat," ujar Ernowo, Rabu (11/03/2020).

Nikmat terlebih dulu ditangkap polisi dari Polsek Wonoasih Kabupaten Probolinggo. Polisi dari Probolinggo kemudian melakukan penggeledahan di rumah Nikmat, namun tidak ditemukan barang bukti baru.

Setelah beberapa hari, Imron membesuk Nikmat di Probolinggo dan barang dari Nikmat langsung dipindahkan kepada Imron. "Saat kita tangkap sebagian barang sudah dijual dan pembelinya juga sudah kita tangkap," paparnya.

Yang menarik, saat Imron ditangkap dan dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan negatif narkoba. Saat ditanyakan, pelaku memang tidak pernah mengkonsumsi narkoba dan murni sebagai penjual saja.

"Pelaku atas nama inisial I ini negatif, jadi I ini hanya penjual tidak pernah makai sabu-sabu," pungkasnya.(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.