Quick Win Satlantas

57 warga Lumajang Ditilang Lantaran Tak Pakai Helm dan Lawan Arus

Penulis : lumajangsatu.com -
57 warga Lumajang Ditilang Lantaran Tak Pakai Helm dan Lawan Arus
Personil Satlantas Polres Lumajang saat meakik

Lumajang - Satlantas Polres Lumajang melaksanakan kegiatan Program Quick Wins giat 6 yang dikemas dalam giat bulan tertib lalu lintas secara tematik dengan tema lawan arus, tidak menggunakan helm. Saat dilapangan pihaknya juga melakukan penindakan tilang bagi pengguna jalan yang melanggar dan ditemukan 57 pelanggar bertempat di Jalan Ampera/Sumodigdo Lumajang Jumat, (13/03/2020).

 Sasaran utama giat ini karena sering sekali menjadi penyebab fatalitas kecelakaan dan pengguna jalan yang melawan arus ini sering sekali menjadi keluhan pendengar radio ketika pihaknya melakukan talkshow.

"Pagi ini mereka dikenakan pasal 287 (1) yo 106 (4) a dan adapun barang bukti yang kita amankan ada STNK sejumlah 39, 6 SIM, 12 Rammor" Kata Kanit Dikyasa Polres Lumajang Ipda Andreas Sinta. 

Kegiatan yang dilaksanakan setiap pagi di jalan raya itu, tujuannya yaitu pembentukan karakter pengguna jalan yang dapat memahami nilai positif dari pentingnya arti etika dan budaya tertib lalu lintas dalam sebuah kehidupan, pengguna jalan taat, patuh, disiplin terhadap peraturan lalu lintas sebagai perwujudan kegiatan atas amanat UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

“Juga untuk menekan jumlah angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lumajang,” ungkapnya kepada Tim Lumajangsatu.com. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.