Dapat Perlakuan Khusus

Pemkab Lumajang Tetapkan 7 Kecamatan Zona Merah Persebaran Covid 19

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemkab Lumajang Tetapkan 7 Kecamatan Zona Merah Persebaran Covid 19
Rilis Pemkab Lumajang 7 Kecamatan Zona Merah Persebaran Covid 19

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan 7 Kecamatan masuk peta identifikasi zona merah penyebaran virus Corona (Covid 19). Mulai dari pasien postif Covid 19 sampai dengan pasien dalam pengawasan (PDP).

"Tiga Kecamatan masuk zona merah positif Covid 19 dan 4 Kecamatan masuk zona merah persebaran PDP Corona," ujar Thoriqul Haq, Bupati Lumajang, Rabu (01/04/2020).

Positif Covid 19 dengan PDP ada hubungan erat, sehingga tujuh Kecamatan tersebut ditetapkan zona merah. Kedungjajang, Sukodono dan Randuagung masuk zona merah Covid 19 dan Tempeh, Lumajang, Pasirian dan Pronojiwo masuk zona merah PDP Covid 19.

"Dua zona di 7 Kecamatan ini penanganannya akan diprioritaskan," jelasnya.

Data tanggal 31 Maret 2020, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) 133, pasien dalam pengawasan (PDP) 10 dan terkonfirmasi positif Covid 19 3 orang. Jumlah tersebut bisa saja bertambah, mengingat riwayat postif Covid 19 cukup banyak.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.