Dapat Perlakuan Khusus

Pemkab Lumajang Tetapkan 7 Kecamatan Zona Merah Persebaran Covid 19

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemkab Lumajang Tetapkan 7 Kecamatan Zona Merah Persebaran Covid 19
Rilis Pemkab Lumajang 7 Kecamatan Zona Merah Persebaran Covid 19

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan 7 Kecamatan masuk peta identifikasi zona merah penyebaran virus Corona (Covid 19). Mulai dari pasien postif Covid 19 sampai dengan pasien dalam pengawasan (PDP).

"Tiga Kecamatan masuk zona merah positif Covid 19 dan 4 Kecamatan masuk zona merah persebaran PDP Corona," ujar Thoriqul Haq, Bupati Lumajang, Rabu (01/04/2020).

Positif Covid 19 dengan PDP ada hubungan erat, sehingga tujuh Kecamatan tersebut ditetapkan zona merah. Kedungjajang, Sukodono dan Randuagung masuk zona merah Covid 19 dan Tempeh, Lumajang, Pasirian dan Pronojiwo masuk zona merah PDP Covid 19.

"Dua zona di 7 Kecamatan ini penanganannya akan diprioritaskan," jelasnya.

Data tanggal 31 Maret 2020, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) 133, pasien dalam pengawasan (PDP) 10 dan terkonfirmasi positif Covid 19 3 orang. Jumlah tersebut bisa saja bertambah, mengingat riwayat postif Covid 19 cukup banyak.(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.