Waspada Covid-19

Inilah Kisah 2 Orang Lumajang Hingga Dinyatakaan Positif Corona

Penulis : lumajangsatu.com -
Inilah Kisah 2 Orang Lumajang Hingga Dinyatakaan Positif Corona
Cak Thoriq saat menjelaskan soal bagaimana 2 warganya positif corona.

Lumajang - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengumpukan sebanyak 234 ODP, PDP 17 dan Positif covid 5 orang dengan tambah 2 orang di Pendopo Arya wiraja, Kamis (9/4/2020). berikut Perjalanan kedua pasien positif ini.

 Pertama, ada pasien Meninggal Dunia atas namaSP (62). Awalnya masuk dalam Kategori PDP asal Kecamatan Tempeh. Dia Jama'ah Umroh tiba di Lumajang 10 Maret. Pakai Travel Malang. 21 Maret masuk Rumah sakit.

Awalnya hasil Swab adalah negatif. Saat dilakukan Rapid Test dinyatakan positif. Akhirnya dilakukan SWAB kembali dinyatakan positif setelah korban Meninggal pada 6 April.

Pasien kedua bernama SR (57) asal Kecamatan Sumbersuko. Mengeluh sakit usai pulang dari Surabaya dan dirawat di RSUD dr. haryoto, masuk RS 1 April.

Awalnya berstatus ODP, dia asalah ASN di Surabaya. "Kini sedang perawatan, jadi korban sakitnya sudah dari Surabaya dan pulang ke Lumajang," ungkap Bupati.

Kadinkes Lumajang, dr Bayu mengatakan, pasien Positif ada 2 yang dirawat dan isolasi mandiri 1. Selama di isolasi tetap pakai standar isolasi.

"Pasien yang isolasi mandiri terus membaik dan berkomitmen . Keluarga harus mengawasi," paparnya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).