Cegah Penyebaran Covid 19

Jam'iyah Ruqyah NU Lumajang Bagikan Masker dan Air Ijazah

Penulis : lumajangsatu.com -
Jam'iyah Ruqyah NU Lumajang Bagikan Masker dan Air Ijazah
Pembagian masker dan air ijazah JRA NU Kabupaten Lumajang

Lumajang - Jam'iyah Ruqyah Ahlussunnah Wal Jama'ah Annahdliyah (JRA) NU Lumajang membagikan masker dan air ruqyah. Kegiatan itu bagian dari upaya dalam mencegah penyebaran Covid 19 yang merusak semua sendi kehidupan.

H. Muhammad Iqbal, Ketua JRA menyatakan, ada 700 masker yang dibagikan kepada pengedara. Sedangkan air ruqyah ada 500 botol. Air ruqyah merupakan air ijazah yang dibackan do'a dan ayat-ayat suci Al-Qur'an.

"Air Ruqyah adalah air yang dibacakan sholawat, do'a syifa' dan ayat al-qur'an." jelas H. Iqbal kepada Lumajangsatu.com, Rabu (29/04/2020).

Pembagian masker adalah ikhtiar dhohir dalam mencegah penyebaran Covid 19. JRA NU mengajak kepada semua warga agar mematuhi anjuran pemerintah selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin cuci tangan dan menghindari kerumunan orang (physical distancing.

"Kita wajib melakukan ikhtiar dhohir, setelah itu kitas pasrahkan kepada Allah yang maha kuasa," tuturnya.

JRA merupakan lembaga yang melakukan ruqyah dibawah naugan NU. "Jadi banyak lembaga-lembaga yang melakukan ruqyah, JRA ini adalah lembaga dibawah naungan Nu yang melakukan ruqyah," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.