Cegah Penyebaran Covid 19

Jam'iyah Ruqyah NU Lumajang Bagikan Masker dan Air Ijazah

Penulis : lumajangsatu.com -
Jam'iyah Ruqyah NU Lumajang Bagikan Masker dan Air Ijazah
Pembagian masker dan air ijazah JRA NU Kabupaten Lumajang

Lumajang - Jam'iyah Ruqyah Ahlussunnah Wal Jama'ah Annahdliyah (JRA) NU Lumajang membagikan masker dan air ruqyah. Kegiatan itu bagian dari upaya dalam mencegah penyebaran Covid 19 yang merusak semua sendi kehidupan.

H. Muhammad Iqbal, Ketua JRA menyatakan, ada 700 masker yang dibagikan kepada pengedara. Sedangkan air ruqyah ada 500 botol. Air ruqyah merupakan air ijazah yang dibackan do'a dan ayat-ayat suci Al-Qur'an.

"Air Ruqyah adalah air yang dibacakan sholawat, do'a syifa' dan ayat al-qur'an." jelas H. Iqbal kepada Lumajangsatu.com, Rabu (29/04/2020).

Pembagian masker adalah ikhtiar dhohir dalam mencegah penyebaran Covid 19. JRA NU mengajak kepada semua warga agar mematuhi anjuran pemerintah selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin cuci tangan dan menghindari kerumunan orang (physical distancing.

"Kita wajib melakukan ikhtiar dhohir, setelah itu kitas pasrahkan kepada Allah yang maha kuasa," tuturnya.

JRA merupakan lembaga yang melakukan ruqyah dibawah naugan NU. "Jadi banyak lembaga-lembaga yang melakukan ruqyah, JRA ini adalah lembaga dibawah naungan Nu yang melakukan ruqyah," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).