Hasil Swab Negatif

Alhamdulillah, Arto Pasien Covid 19 Asal Krasak Lumajang Sembuh

Penulis : lumajangsatu.com -
Alhamdulillah, Arto Pasien Covid 19 Asal Krasak Lumajang Sembuh
Gugus tugas mengumumkan satu pasien Covid 19 yang dirawat di RSUD dr. Haryoto Lumajang sembuh

Lumajang - Kabar gembira penanganan Covid 19, satu pasien positif Corona dinyatakan sembuh. Arto Satriam (55) warga Krasak Kecamatan Kedungjajang dinyatakan negatif. Arto merupakan klaster terinfeksi Covid 19 dari perjalanan umroh.

dr. Bayu Wibowo IGN, juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Lumajang menyatakan, pasien tanggal 17 Maret masuk rumah sakit. Tanggal 2 April 2020 dilakukan rapid test hasilnya positif dan dilakukan swab dan hasilnya juga positif.

Arto Satriam dilakukan swab selama 8 kali untuk memastikan hasilnya benar-benar negatif. Hingga akhirnya secara klinis kondisi pasien membaik dan tanggal 30 April 2020 diperbolahkan pulang dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Perawatan di rumah sakit cukup lama, karena pasien memiliki penyakit bawaan seperti jantung, diabetes dan lainnya," ujar Bayu, Kamis (30/04/2020).

Kondisi psikis dari pasien mempengaruhi proses penyembuhan pasien positif Covid 19. Dukungan dari orang-orang terdekat seperti keluarga dan tetangga sangat membantu proses penyembuhan pasien positif Covid 19.

"Kita berharap semua ikut mendukung dan tidak memberikan stigma buruk bagi pasien positif dan juga bagi keluarganya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.