Terus Dilakukan Sosialisasi

Pedagang Pasar Baru Lumajang Belum Patuhi Pembatasan Jam Berjualan

Penulis : lumajangsatu.com -
Pedagang Pasar Baru Lumajang Belum Patuhi Pembatasan Jam Berjualan
Masih ada saja para pedagang yang belum mematuhi pembatasan jam operasional di pasar baru Lumajang

Lumajang - Surat pembatasan jam operasional pasar tradisonal nampaknya masih belum dipatuhi sepenuhnya oleh para pedagang. Terutama bagi para pedagang grabatan, atau para pedagang yang tidak memiliki lapak, los atau ruko. Meskipun, sekitar 60 persen pedagang pasar sudah mematuhi surat edaran pembatasan jam operasinal.

"Iya, masih ada yang belum mematuhinya. Kita terus lakukan sosialisasi," ujar Aziz Fahrozi, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lumajang, Jum'at (08/05/2020).

Seharusnya, mulai pukul 16.00-04.00 wib semua jenis jual beli di pasar tradisional sudah tutup total. Namun, terpantau sekitar pukul 21.00 wib, masih banyak pedagang yang berjualan dan masih belum mematuhi anjuran pemerintah atas pembatasan jam operasinal.

"Malam memang masih ada yang buka. Yang paling ramai di pasar baru Lumajang saat ini sore hari," jelasnya.

Karena pembatasan jam operasional, pemerintah juga menggratiskan retribusi pasar bagi para pedagang. Pedagang los dan grabatan sejak tanggal 1 Mei sudah tidak dikenakan retribusi pasar. "Untuk ruko yang menghadap ke jalan retribusinya di potong 50 persen," paparnya.

Aziz menghimbau kepada para pedagang dan pembeli untuk tetap mematuhi protokol Covid 19. Jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan dan paling penting selalu memaki masker. "Kita terus himbau dan minta agar pedagang dan pembeli patuhi protokol Covid 19," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.