Jika Masyarakat Tak Disiplin

21 Hari Kedepan Bisa Terjadi Lonjakan Positif Covid 19 di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
21 Hari Kedepan Bisa Terjadi Lonjakan Positif Covid 19 di Lumajang
dr. Halimi Maksum, Direktur RSUD dr. Haryoto Lumajang

Lumajang - Sebelum ada penambahan 7 pasien positif Covid 19 dari Jatiroto progres penanganan pasien posiif di rumah sakit terkendali. Namun, kondisi itu akan menjadi semakin buruk jika warga saat masa lebaran tidak memperhatikan protokol Covid 19.

Masa inkubasi Covid 19 terjadi mulai 2 hari hingga 21 hari sejak virus masuk ke dalam tubuh. Jika kondisi imun tubuh baik, bisa jadi virus tidak akan menimbulkan gejala klinis, tapi jika imun tubuh tidak baik, maka dalam 2 hari saja virus sudah bereaksi.

Setelah hari raya idul fitri, akan dilihat selama waktu 21 hari. Jika tidak ada lonjakan pasien positif, maka warga sudah disiplin menjalankan protokol Covid 19. Namun, jika terjadi penularan saat lebaran, maka bisa jadi terjadi ledakan jumlah pasien positif Covid 19 yang tidak terkendali.

"Seminggu terakhir ini konsentrasi massa sangat banyak di pusat perbelanjaan, maka kita lihat selama 21 hari, apakah ada lonjakan pasien postif atau tidak," papar dr. Halimi Maksum, Direktur RSUD dr. Haryoto Lumajang, Sabtu (23/05/2020).

Halimi mengimbau warga yang merayakan hari raya idul fitri benar-benar menjaga protokol Covid 19. Jika bisa tidak bersilaturrahim secara tatap muka, maka itu lebih baik.

Namun, jika harus silaturrahim tatap muka, maka jangan salaman dulu, rajin cuci tangan pakai sabun hindari keramaian dan memakai masker. Saat ini masyarakat menjadi garda terdepan dalam memutus penularan Covid 19 sedangkan rumah sakit hanya pada proses perawatan bagi pasien yang dinyatakan positif.

"Kami mohon disiplin jalankan protokol Covid 19, tidak salaman, rajin cuci tangan pakai sabun dan memakai masker," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.