Masih Temukan Pedagang dan Pembeli Belum Bermasker

Cak Thoriq Blusukan Ke Pasar Hewan Krai Pantau Penggunaan Masker

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Blusukan Ke Pasar Hewan Krai Pantau Penggunaan Masker
Cak Thoriq saat memantau kondisi pasar hewan krai dan sosialisasi penggunaan masker di luar rumah saat bekerja. (foto humas diskominfo)

Yosowilanggun - Kabupaten Lumajang yang masuk kategori Zona Kuning dengan rendahnya penularan covid-19 dalam seminggu terakhir. Gerak cepay dilakukan Bupati, Thoriqul Haq melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 dengan wajib menggunakan masker di pasar Krai, Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang, Selasa (9/6/2020).

Sesampainya dilokasi pasar, Bupati berjalan kaki menemui para pedagang maupun pengunjung yang sedang berada di pasar Krai. Dalam kesempatan itu, Bupati Lumajang yang akrab dipanggil Cak Thoriq mengimbau kepada pedagang maupun pengunjung pasar untuk selalu memakai masker.

"Saya hari ini melakukan sosialisasi untuk penggunaan masker di pasar Krai dalam pencegahan Covid-19 betul-betul nyata dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang," ungkapnya.

Disaat pemantauan, Cak Thoriq memberikan masker kepada pedagang maupun pengunjung yang kebetulan tidak mengenakan masker. "Saya lihat ada sebagian menggunakan masker dan sebagian lagi tidak menggunakan masker, tentunya saya bagi masker," ujarnya.

Bupati Lumajang bersyukur karena saat ini Kabupaten Lumajang masuk zona kuning, untuk kesembuhan yang teridentifikasi Covid-19 juga semakin banyak.

"Itu artinya, yang harus kita rawat terkait positif Covid-19 semakin sedikit. Semoga ini semakin membaik dan kesembuhannya semakin banyak lagi. Karena itu, semua harus menjaga maupun mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lumajang," imbuhnya. (hms/ls/red)

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.