Masih Temukan Pedagang dan Pembeli Belum Bermasker

Cak Thoriq Blusukan Ke Pasar Hewan Krai Pantau Penggunaan Masker

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Blusukan Ke Pasar Hewan Krai Pantau Penggunaan Masker
Cak Thoriq saat memantau kondisi pasar hewan krai dan sosialisasi penggunaan masker di luar rumah saat bekerja. (foto humas diskominfo)

Yosowilanggun - Kabupaten Lumajang yang masuk kategori Zona Kuning dengan rendahnya penularan covid-19 dalam seminggu terakhir. Gerak cepay dilakukan Bupati, Thoriqul Haq melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 dengan wajib menggunakan masker di pasar Krai, Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang, Selasa (9/6/2020).

Sesampainya dilokasi pasar, Bupati berjalan kaki menemui para pedagang maupun pengunjung yang sedang berada di pasar Krai. Dalam kesempatan itu, Bupati Lumajang yang akrab dipanggil Cak Thoriq mengimbau kepada pedagang maupun pengunjung pasar untuk selalu memakai masker.

"Saya hari ini melakukan sosialisasi untuk penggunaan masker di pasar Krai dalam pencegahan Covid-19 betul-betul nyata dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang," ungkapnya.

Disaat pemantauan, Cak Thoriq memberikan masker kepada pedagang maupun pengunjung yang kebetulan tidak mengenakan masker. "Saya lihat ada sebagian menggunakan masker dan sebagian lagi tidak menggunakan masker, tentunya saya bagi masker," ujarnya.

Bupati Lumajang bersyukur karena saat ini Kabupaten Lumajang masuk zona kuning, untuk kesembuhan yang teridentifikasi Covid-19 juga semakin banyak.

"Itu artinya, yang harus kita rawat terkait positif Covid-19 semakin sedikit. Semoga ini semakin membaik dan kesembuhannya semakin banyak lagi. Karena itu, semua harus menjaga maupun mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lumajang," imbuhnya. (hms/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasienĀ  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.