Agar Semua Bisa Berjalan

Lumajang Keluarkan Perbup Atur Kegiatan Kemasyarakatan Masa Pandemi

Penulis : lumajangsatu.com -
Lumajang Keluarkan Perbup Atur Kegiatan Kemasyarakatan Masa Pandemi
Cak Thoriq merilis Perbup 31 tahun 2020 tentang pedoman kegiatan kemasyarakatan selama pandemi Covid 19

Lumajang - Pemkab Lumajang menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 31 tahun 2020 tentang Pedoman Kegiatan Kemasyarakatan pada Kondisi Pandemi Covid 19. Perbup 31 2020 memberikan kelonggaran tentang kegiatan kemasyarakatan, seperti kegiatan keagamaan, seni, budaya dan olahraga.

"Inti dari Perbup ini membuat pedoman tentang kegiatan kemasyarakatan dimasa pandemi ini," ujar Thoriqul Haq, Bupati Lumajang saat rilis di lobi Pemkab Lumajang, Senin (15/06/2020).

Untuk kegiatan kemasyarakatan harus memenuhi protokol kesehatan, seperti membatasi jumlah orang, mendapatkan ijin dari pihak kepolisian dan sejumlah persyaratan yang lain. "Intinya semua kegiatan harus patuh terhadap protokol pencegehan Corona," tambahnya.

Untuk kegiatan oleh raga, keagamaan diluar tempat ibadah tidak boleh mendatangkan orang dari luar Lumajang. Kapasitas peserta atau penonton harus setengah dari kapasitas normal. Ijin dari pihak kepolisian harus diajukan 7 hari sebelum kegiatan. "Tidak boleh ada peserta atau penceramah dari luar Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.