Laskar Wirabhumi Go Nasional

Heru Siswanto Manajer PSIL Lumajang dan Slamet Sampurno Pelatih

Penulis : lumajangsatu.com -
Heru Siswanto Manajer PSIL Lumajang dan Slamet Sampurno Pelatih
Slamet Sampurno, H, Thoriq, Heru Siswanto, Alvindi dan Aziz Junaidi pengurus dan pelatih PSIL Lumajang 2020-2021.

Lumajang - Hasil rapat exco PSSI menetapkan Heru Siswanto sebagai Manajer PSIL 2020-2021. Untuk pelatih dipercayakan ke Slamet Sampurno, Assisten pelatih, Aziz Junaidi dan pelatih Kiper Alvindi.

Komposisi pengurus PSIL ini diharapkan mampu berikan prestasi untuk Laskar Wirbahumi. Heru Siswanto yang dikenal sebagai pembina sepak bola usia dini, pelajar hingga PSIL junior.

"Saya yakin Pak Heru loyal terhadap PSIL," ujar H. Thoriq Ketua Askab dan Ketua Umum PSIL Lumajang.

Menurut dia, Heru dan Slamet adalah bagian dari wajah sepak bola Lumajang dari tahun ke tahun. Pegalaman Slamet menjadi Assisten Pelatih PSIL dan Pemain Profesional bisa menularkan ke pemain Lumajang.

"Kuncinya kebersamaan," jelasnya.

Heru Siswanto berharap dukungan semua pihak di Lumajang bisa menjadikan PSIL berpretasi. Bahkan, para suppoter yang datang ke Stadion adalah pemain ke 12.

"Saya berharap kerjasamanya," terang Guru SMK di Tempeh itu. (ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.