Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020

Lumajang Hidup 100 Persen, Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia

Penulis : lumajangsatu.com -
Lumajang Hidup 100 Persen, Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia
Launching Desa Bersinar di tempat wisata pemandian alam Tirtosari View Desa Penanggal Kabupaten Lumajang

Lumajang - Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 yang jatuh setiap tanggal 26 Juni, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang menggelar sejumlah kegiatan. Pembagian seribu masker, pengukuhan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) Desa Penanggal, penekanan aparat tidak boleh terlibat narkoba dan nobar konser Slank.

AKBP Indra Brahmana, Kepala BNN Kabupaten Lumajang menyatakan tema HANI 2020 adalah Hidup 100 persen. Dalam artian hidup sadar, sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba. "Kita menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka HANI 2020," ujar Indra kepada Lumajangsatu.com, Minggu (28/06/2020).

Pembagian seribu masker karena adanya pandemi Covid 19, BNN ikut andil memberikan adukasi kepada masyarakat tentang mencegah penularan Covid 19. Memakai masker adalah salah satu cara untuk melindungi diri dan orang lain agar tidak tertular Covid 19.

"Kita datang ke pasar-pasar dan diruas jalan ramai pengendara. Kita langsung berikan masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker," jelasnya.

Untuk penekanan aparat tidak boleh terlibat narkoba dilakukan saat teleconference dengan Wakil Presiden, kepala BNN bersama dengan Forkopimda. Semua pejabat negara harus menjadi contoh yang baik dengan cara tidak sekali-kali menggunakan narkoba.

Khusus untuk Desa bersinar, merupakan moment yang luar biasa bagi kita semua, khususnya bagi kami keluarga besar BNN Kabupaten Lumajang, karena deklarasi Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang pertama di Kabupaten Lumajang sangat istimewa karena mengandung filosofi makna sebagai berikut :

1. Dilaunching di Desa Penanggal. Nama Penanggal ini dapat diartikan Pemberi Tanda / Pemberi Tanggal, bersatunya tekad dan semangat Gerakan Desa Bersih Narkoba di Kabupaten Lumajang.

Penanggal juga memiliki arti Pelepas / Peluruh / Peluntur mengandung makna untuk meluruhkan segala bentuk kejahatan termasuk kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

2. Desa Penanggal berlokasi di lereng Mahameru, Mahameru berdasarkan legenda disebut sebagai Lemah Hyang, yang artinya tempat para Dewa, julukan Lemah Hyang inilah yang diyakini banyak pihak menjadi cikal bakal nama Lumajang, Kabupaten yang kita cintai bersama ini.

3. Dilaunching bersamaan dengan Kampung Semeru Tangguh. Tangguh yang berarti kokoh, kuat, perkasa, tak terkalahkan baik oleh segala bentuk kejahatan maupun oleh balak penyakit termasuk wabah Covid-19.

Semoga gaung deklarasi Desa Bersinar dari Penanggal ini, dapat menggelorakan tekad, membulatkan semangat seluruh desa di Kabupaten Lumajang untuk mewujudkan Lumajang Hebat Bermartabat Tanpa Narkoba.

H. Thoriqul Haq M.ML, Bupati Lumajang mengajak kepada semua lapisan masyarakat ikut memerangi narkoba. Anak muda Lumajang dan Indonesia harus selamat dari jerat narkoba dan menjadi tugas bersama untuk menjaga generasi penerus bangsa tidak kenal dengan narkoba.

"Dalam teleconference yang dipimpin Wakil Presiden, dikukuhkan kembali agar semua lembaga ikut memerangi narkoba," papar Cak Thoriq.

Indah Amperawati, Wakil Bupati Lumajang berpesan kepada para anak muda Lumajang untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif. Pilih teman yang baik, jangan sampai karena salah memilih teman akhirnya terjurus pada jerat narkoba, miras dan perbuatan kriminalitas lain.

"Harus kreatif, karena saya yakin pemuda kreatif tidak akan dekat dengan narkoba," pesan Bunda Indah.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.