Meriahkan HUT Bhayangkara ke-74

Polres Lumajang Gelar Turnamen Tenis Meja Cup 2020

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Gelar Turnamen Tenis Meja Cup 2020
Kapolres Lumajang, AKBP Mille menjajal kemampuan anak buahnya bermain tenis meja.

Lumajang - Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74 Polres Lumajang mengadakan pertandingan Tenis Meja, pertandingan yang berlangsung meriah ini resmi dibuka oleh Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa SH SIK M,IK Senin, (29/06/2020).

Usai dibuka Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury terlihat bermain tenis meja dengan penuh semangat. Ia menerangkan, pertandingan tenis meja ini diikuti masing-masing Satker, mengutus perwakilan yang punya keahlian bermain tenis meja.

“Silahkan bermain dengan penuh sportif,” ucapnya.

Pertandingan ini adalah salah satu wujud persatuan dan akan melahirkan sportivitas untuk semua teman-teman Kepolisian untuk merayakan hari Bhayangkara ke-74.Kegiatan turnamen tenis meja ini diharapkan dapat menjadi ajang mempererat hubungan silaturahmi antar sesama personel.

"Tentunya untuk mempererat satu sama lain" Tutupnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).