Ingkar Janji, Warga Papringan Tolak Perhutani Lakukan Penanaman Sengon

Penulis : lumajangsatu.com -
Ingkar Janji, Warga Papringan Tolak Perhutani Lakukan Penanaman Sengon
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kemarahan masyarakat di desa Papringan Kecamatan Klakah terhadap Perhutani terkait dengan kejelasan dana sharing rupanya sudah tidak bisa dibendung lagi. Setelah beberapa waktu yang lalu mereka mendatangi kantor Wakil Administratur Perhutani di Lumajang , sejak hari sabtu lalu masyarakat memasang spanduk yang bertuliskan

Sesuai dengan Keputusan Direksi Perum Perhutani Nomor 682/KPTS/DIR/2009 tetang Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat dan Nomor 436/KPTS/DIR/2011 tentang Pedoman Berbagi Hasil Hutan Kayu, maka dengan ini kami peringatkan agar supaya Perhutani tidak melakukan aktifitas penanaman kembali sebelum dana sharing tahun 2012 dan 2013 diberikan kepada masyarakat. isi spanduk yang dipasang di jalan utama menuju hutan Gunung Lemongan.

Aksi yang dilakuka warga sangat beralasan, karena sampai detik ini Perhutani tidak kunjung memberikan dana sharing  kepada masyarakat dari hasil pemanenan akasia yang sebesar 25 %, sebaliknya masyarakat mendengar bahwa Perhutani akan menanami kembali hutan produksi mereka sebelum dana sharing dicairkan.

Ini hak masyarakat yang ada di sini, Perhutani harus memberikannya karena aturannya memang seperti itu. Kalau Perhutani tidak mencairkannya berarti Perhutani telah melakukan tindak pidana penggelapan dan kami akan memperkarakan ini ke ranah hukum tegas Ilal Hakim tokoh masyarakat di desa Papringan, Selasa (14/01/2014)

Warga juga kesal dengan Perhutani karena untuk rencana penanaman yang akan datang Perhutani akan menanam sengon Albasia. Padahal selama ini Albasia merupakan tanaman rakyat yang ditanam di sela-sela tanaman pokok perhutani seperti Mahoni dan Akasia.

Kalau Perhutani tanam albasia  lantas rakyat mau tanam apa?. Kalau begini caranya sama halnya rakyat disuruh mati keluh Muhlisin salah satu petani hutan di desa Papringan.

Kemarahan rakyat ini semakin sengit ketika mendengar bahwa untuk kedepan masyarakat tidak lagi boleh mengolah tanah di bawah tegakan atau menjadi pesanggem lagi, karena semua akan dikelola oleh  Perhutani sendiri.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.