Kasus KKN di Tempursarii

Polisi Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Mantan Kades Purorejo Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Mantan Kades Purorejo Lumajang
Proses penyerahan berkas pemeriksaan polisi Lumajang atas kasus dugaan korupsi mantan kades purorejo ke kejaksaan negeri.

Lumajang - Terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) yang melibatkan mantan kepala desa Purorejo, Kecamatan Tempursari, sudah memasuki tahap 2 dan berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang demikian yang ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur ketika ditemui di ruang kerjanya Selasa (14/7/2020).

" Yang bersangkutan bersama berkas sudah saya serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Lumajang untuk ditindak lanjuti," terang Masykur.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Ferdy Siswandana menjelaskan, pihaknya sedang melaksanakan kegiatan serah terima tersangka dan barang bukti berkas-berkas atas nama Bapak Edi Sujarwoko di mana yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana melanggar pasal 2 dan pasal 3 undang-undang tindak pidana korupsi.

"Kerugian yang kita terima dari pihak kepolisian Polres Lumajang yaitu sebesar Rp.125. 589.921 juta," Kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, Ferdy Siswandana

Adapun perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan lanjut Ferdy, yaitu adanya pelanggaran mengenai pembangunan fisik Desa Purworejo pada tahun 2016 sampai dengan 2017.

Diantaranya kegiatan rehabilitasi pembangunan jembatan Umbulrejo tahun 2017 dan pintu gerbang kantor desa tahun 2016. Dimana, penyelenggaraannya sepenuhnya didukung dengan pengendalian yang memadai dalam pelaksanaan dan pengadaan barang barang dan jasa.

Untuk pelaksanaan sidangnya, nanti akan dilakukan di Surabaya guna mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengembangan untuk mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat.

" Tentunya kasus ini akan kita kembangkan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat," pungkas Ferdi Siswandana. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.