Kasus KKN di Tempursarii

Polisi Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Mantan Kades Purorejo Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Mantan Kades Purorejo Lumajang
Proses penyerahan berkas pemeriksaan polisi Lumajang atas kasus dugaan korupsi mantan kades purorejo ke kejaksaan negeri.

Lumajang - Terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) yang melibatkan mantan kepala desa Purorejo, Kecamatan Tempursari, sudah memasuki tahap 2 dan berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang demikian yang ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur ketika ditemui di ruang kerjanya Selasa (14/7/2020).

" Yang bersangkutan bersama berkas sudah saya serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Lumajang untuk ditindak lanjuti," terang Masykur.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Ferdy Siswandana menjelaskan, pihaknya sedang melaksanakan kegiatan serah terima tersangka dan barang bukti berkas-berkas atas nama Bapak Edi Sujarwoko di mana yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana melanggar pasal 2 dan pasal 3 undang-undang tindak pidana korupsi.

"Kerugian yang kita terima dari pihak kepolisian Polres Lumajang yaitu sebesar Rp.125. 589.921 juta," Kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, Ferdy Siswandana

Adapun perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan lanjut Ferdy, yaitu adanya pelanggaran mengenai pembangunan fisik Desa Purworejo pada tahun 2016 sampai dengan 2017.

Diantaranya kegiatan rehabilitasi pembangunan jembatan Umbulrejo tahun 2017 dan pintu gerbang kantor desa tahun 2016. Dimana, penyelenggaraannya sepenuhnya didukung dengan pengendalian yang memadai dalam pelaksanaan dan pengadaan barang barang dan jasa.

Untuk pelaksanaan sidangnya, nanti akan dilakukan di Surabaya guna mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengembangan untuk mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat.

" Tentunya kasus ini akan kita kembangkan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat," pungkas Ferdi Siswandana. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.