Cegah Penyebaran Covid 19

Mirip Start GP, Physical Distancing Pemotor di Perempatan ST Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Mirip Start GP, Physical Distancing Pemotor di Perempatan ST Lumajang
Physical distancing bagi para pengendara yang berhenti di traffic light perempatan ST Lumajang

Lumajang - Sebagai upaya memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), masyarakat dihimbau tetap mematuhi protokol kesehatan salah satunya jaga jarak (physical distancing). Satlantas Polres Lumajang melaksanakan cek dan kontrol pembuatan marka jalan traffic distancing bersama Dishub dan Kodim 0821 Lumajang Rabu, (15/07/2020).

Tanda garis yang menyerupai garis start motor GP tersebut dapat dijumpai di trafic light simpang 4 ST dan Adipura. Selain itu Satlantas Polres Lumajang juga memisahkan antara tanda untuk kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I Putu Angga Feriyana SH SIK M,H mengatakan, salah satu titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu di traffic light. Pihaknya bersama Dishub mencoba membuat satu rekayasa dengan membuat barrier pembatas ataupun marka jalan sebagai ploting tempat motor-motor yang antri menunggu di traffic light.

Lanjut Putu, pengendara kendaraan bermotor wajib mematuhi marka jalan phsycal distancing tersebut. Satlantas Polres Lumajang sendiri telah mengatur sedemikian rupa agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di traffic light.

"Sudah kita buat dengan jarak sehingga tidak ada kerumunan-kerumunan dan tidak membuat lalu lintas kelihatan semrawut. Kita lihatkan batasan yang jelas, yang depan itu motor, belakangnya itu mobil, ada tulisannya," imbuhnya.

Saat ini, Satlantas Polres Lumajang juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mleaksanakan adaptasi kebiasaan baru, mulai dari pola hidup bersih dan sehat, pakai masker, jaga jarak. "Itu semua kami lakukan guna mewujudkan masyarakat Lumajang yang lebih sehat dan sejahtera," tutup AKP Putu Angga Feriyana.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.