Kenal Lewat Facebook

Tim Kuro Polres Lumajang Ringkus Yoyok Pelaku Penipuan Bermodus COD

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim Kuro Polres Lumajang Ringkus Yoyok Pelaku Penipuan Bermodus COD
Yoyok (39) pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor bermodus COD

Tempeh - Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang berhasil ungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus cash on delevery (COD). Pelaku atas nama Yoyok (39) warga Dusun Putuk Desa Gesang Kecamatan Tempeh sedangkan korban masih mahasiswa yaitu SCA (19) warga Jalan Taman Kampus D3 No/06 Rt/004 Rw/008 Desa Sumbersari Kabupaten Jember.

Modus operasi yang dilakukan awalnya korban menjual sepeda motor miliknya memposting melalui Facebook lalu korban dihubungi oleh terlapor untuk bertemu di Desa Pulo Kecamatan Tempeh. Kemudian korban berangkat bersama saksi, ketika tiba di Pulo pelaku meminta kunci kendaraan dengan alasan ingin mencoba motor yang akan dibeli.

Pelaku mencoba motor akan tetapi tidak kembali dan nomor telepon korban diblokir. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan lalu melapor ke Mapolres Lumajang. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan Sepeda Motor Honda CBR 250 CC dengan Nopol : P 5117 XE, warna Hitam, Tahun 2016, Noka : MH1MC4117GK000870, Nosin : MC41E1000875.

"Total kerugian korban Rp.45.000.000, ketika pelaku ditangkap tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur, Sabtu (25/07/2020).

Modus baru dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut, yakni melakukan proses jual beli. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati kepada orang yang tidak dikenal menawarkan barang berharga seperti mobil, sepeda motor, atau barang lainnya melalui telepon, Short Message Service atau media sosial lainnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.