Kenal Lewat Facebook

Tim Kuro Polres Lumajang Ringkus Yoyok Pelaku Penipuan Bermodus COD

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim Kuro Polres Lumajang Ringkus Yoyok Pelaku Penipuan Bermodus COD
Yoyok (39) pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor bermodus COD

Tempeh - Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang berhasil ungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus cash on delevery (COD). Pelaku atas nama Yoyok (39) warga Dusun Putuk Desa Gesang Kecamatan Tempeh sedangkan korban masih mahasiswa yaitu SCA (19) warga Jalan Taman Kampus D3 No/06 Rt/004 Rw/008 Desa Sumbersari Kabupaten Jember.

Modus operasi yang dilakukan awalnya korban menjual sepeda motor miliknya memposting melalui Facebook lalu korban dihubungi oleh terlapor untuk bertemu di Desa Pulo Kecamatan Tempeh. Kemudian korban berangkat bersama saksi, ketika tiba di Pulo pelaku meminta kunci kendaraan dengan alasan ingin mencoba motor yang akan dibeli.

Pelaku mencoba motor akan tetapi tidak kembali dan nomor telepon korban diblokir. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan lalu melapor ke Mapolres Lumajang. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan Sepeda Motor Honda CBR 250 CC dengan Nopol : P 5117 XE, warna Hitam, Tahun 2016, Noka : MH1MC4117GK000870, Nosin : MC41E1000875.

"Total kerugian korban Rp.45.000.000, ketika pelaku ditangkap tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur, Sabtu (25/07/2020).

Modus baru dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut, yakni melakukan proses jual beli. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati kepada orang yang tidak dikenal menawarkan barang berharga seperti mobil, sepeda motor, atau barang lainnya melalui telepon, Short Message Service atau media sosial lainnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.