Waspada Disekitarmu Predator Semacam Ini
Hasil Penyidikan, Korban Sodomi Pasirian Lumajang Bertambah Satu Lagi
Lumajang - Hasil penyelidikan polisi terhadap pelaku pencabulan sesama jenis (sodomi), Abdul Wahid (28) warga Dusun Darungan Rt. 01 Rw. 04 Desa Sememu Kecamatan Pasirian terhadap korban Naf (16) warga Kecamatan Pasirian terus berkembang. Korban tidak hanya satu orang yang masih ada hubungan family, tetapi ada lainya lagi.
Dari hasil introgasi Polisi ke korban didapat keterangan pelaku juga pernah mencabuli orang lain yaitu Mf (16) tetangganya. Bahkan, pelaku melakukannya di kamarnya pada korban ini.
"Saat itu kedua korban berada di satu tempat dan dicabuli secara bergantian, Mbak" Lanjut Iptu Agus.
Polsek Pasirian berharap warga melaporkan bila ada yang menjadi korban tersangka. Saat ini penyidikan terus dilakukan dengan meminta keterangan tersangka, korban dan saksi.
Kini pelaku dijerat dengan perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat 1 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 76E UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi