Buat Lumbung Pangan

Dandim 0821 Lumajang Letkol Andi Wibowo Apresiasi RW Tangguh Senduro

Penulis : lumajangsatu.com -
Dandim 0821 Lumajang Letkol Andi Wibowo Apresiasi RW Tangguh Senduro
Letkol Inf Andi Adriyanto Wibisono, S. Sos,. M.I.Pol Komandan Kodim 0821 Lumajang memantau RW Tangguh Senduro

Senduro - Letkol Inf Andi Andriyanto Wibowo, S. Sos,. M.I.Pol Komandan Kodim 0821 Lumajang mengunjungi RW Tangguh di Desa Senduro. Dandim memberikan apresiasi atas keguyuban dan kepatuhan masyarakat pada protokol Covid 19.

Warga di RW 15 dan 16 membuat rumah karantina mandiri, lumbung pangan dan ketahanan pangan dengan menanam sayur mayur. Hal itu adalah langkah yang sangat tepat, karena Covid 19 tidak hanya mengganggu kesehatan, juga mengganggu ekonomi.

"Melalui Babinsa-Babinsa kita, terus mengajak masyarakat mematuhi protokol Covid 19," ujar Letkol Andi, Jum'at (07/08/2020).

Saat ini, TNI, Polri, Pemerintah dan masyarakat sedang bahu-membahu mencegah penularan Covid 19. Mempersiapkan ketahanan pangan, agar masyarakat tetap bisa bertahan di masa pandemi, hingga vaksin Corona bisa ditemukan.

Langkah dari RW Tangguh Desa Senduro sudah tepat dan patut ditiru oleh RW yang lain. Semua kebutuhan dapur sebagian sudah tersedia, sehingga tidak perlu mengeluarkan banyak uang untuk kebutuhan sehari-hari. "Tadi ada lumbung pangannya, luar biasa RW Tangguh Senduro ini," paparnya.

Farid Rahman, Kades Senduro mengucapkan terima kasih atas kunjungan Dandim 0821 Lumajang. Setiap halaman rumah dimanfaatkan untuk menanam sayur mayur seperti terong, tomat, cabai dan lainnya. Sedangkan lumbung pangan berasal dari bantuan warga dan disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

"Kita ingin kebutuhan sehari-hari bisa dipenuhi dari pekarangan kita. Sehingga warga bisa terbantkan di masa pendemi ini," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).