Tim Kuro Mulai Beraksi

AKBP Deddy Millewa : Perjudian Picu Aksi Kejahatan di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
AKBP Deddy Millewa : Perjudian Picu Aksi Kejahatan di Lumajang
Kapolres Lumajang, AKBP Deddy Foury Millewa.

Lumajang - Masih maraknya aksi pencurian sapi di Bumi Aryawiraraja membuat Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa geram hinggamengambil langkah tegas yaitu mengobrak abrik tempat perjudian sabung ayam yang ada di Dusun Klumprit Desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko.

Dalam penggerebekan tempat sabung ayam tersebut polisi berhasil mengamankan ratusan sepeda motor dan beberapa kendaran roda 4 yang diduga milik penonton maupun milik para penjudi. Tidak hanya itu polisi juga mengamankan puluhan ayam petarung serta tenda dan sarana sabung ayam termasuk 5 orang yang berada di arena judi tersebut.

“Selama di wilayah Kabupataen Lumajang masih rawan aksi kejahatan termasuk pencurian kendaraan bermotor atau aksi pencurian sapi, maka segala bentuk perjudian akan kami tindak tegas. Karena disinyalir, perjudian tersebut adalah pemicu setiap aksi kejahatan,” jelas AKBP Deddy Foury Millewa saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/8).

Selanjutnya kata kapolres, ratusan kendaran sepeda motor dan mobil yang diamankan di halaman Mapolres Lumajang tesebut akan dikembalikan kepada pemiliknya asal bisa menunjukan bukti surat kendaraan atau surat kepemilikan dari kendaraan yang diamankan itu.

“Namun demikian, satu pesatu kendaraan yang kami amankan akan kami lakukan pendataan ulang serta cek fisik guna mengetahui apakah ada kendaraan dari hasil kejahatan,” tegas Kapolres.

Sementara itu, salah satu warga Sumbersuko yang enggan disebutkan namanya sangat mengapresiasi langkah tegas Kapolres Lumajang yang mengobrak abrik arena judi sabung ayam pada Minggu sore kemarin. Karena menurutnya, semenjak ada arena sabung ayam belakangan ini banyak terjadi aksi pencurian sapi dan sepeda motor.

“Kebanyakan orang yang kalah dalam berjudi, akan gelap mata dan menghalalkan segala cara, termasuk melakukan aksi kejahatan,”imbuh pria yang mewanti-wanti agar namanya tidak di beritakan. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).