Korban Nyaris Tewas di Klakah

Istri Diselingkuhi Membuat Hendrik Nekat Gorok Leher Tetangga Sendiri

Penulis : lumajangsatu.com -
Istri Diselingkuhi Membuat Hendrik Nekat Gorok Leher Tetangga Sendiri
Korban kekerasan saat di Puskesmas Klakah.

Lumajang -  Telah terjadi penganiayaan berat hingga korban mengalami luka bacok disekujur tubuh di Jalan setapak Dusun Gunung Dulang Desa Klakah Kecamatan Klakah. Korban atas nama Sahri (31) Dusun Pocok Desa Sawaran lor Kecamatan Klakah sedangkan pelaku Hendrik Purwanto (26) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri, Rabu (16/8/2020) malam.

Hal tersebut disinyalir pelaku pulang dari merantau di Papua selama 3 tahun namun mendapat kabar dari warga bahwa istrinya Suci Purwanti mempunyai hubungan gelap dengan korban. Sehingga pelaku merencanakan pembunuhan ketika berada di jalan bersama korban.

Alasannya mengajak korban untuk mengambil baju di rumah salah satu temannya, ketika sampai dirumah Yuda pelaku meminjam pisau. Setelah itu pelaku menghampiri korban dan berpamitan untuk pulang, pelaku menyuruh korban untuk mengandarai sepeda motor miliknya sedangkan pelaku minta untuk dibonceng.

Pada saat berada ditengah jalan areal lahan kebun tebu pelaku mengambil pisau lalu memegang wajah korban, kemudian pelaku melakukan aksinya.

"Iya motifnya Asmara mbk, pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan cara pura-pura mengajak korban untuk mengambil pakaian dirumah Yudha" Kata Kapolsek Klakah AKP Sidik

Kini polisi mengamankan barang bukti berupa 1 sepeda motor vega ZR warna merah No pol : L - 4879 - QV dan bilah sajam jenis pisau. Pelaku dijerat dengan Pasal 53 jo 340 KUHP sub 351 363 ayat (2) KUHP. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.