Ekonomi Lumajang

Harga Sayur Anjlok Hingga 100% di Pasar Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Harga Sayur Anjlok Hingga 100% di Pasar Lumajang
Pembeli dan Pedagang Sayur Wortel di Pasar Baru Lumajang.

Lumajang - Pandemi Covid 19 berdampak terhadap segala aspek kehidupan masyarakat diseluruh wilayah, termasuk Lumajang. Harga sayur dipasar Baru Lumajang turun drastis hingga mencapai 100%.

Hasil panen yang melimpah serta rendahnya daya beli masyarakat, diduga menjadi faktor utama anjloknya harga sayuran. "Kirim ke luar kota tidak jalan, dipasar lokal juga rendah daya belinya,"ungkap Ibu Kasia pedagang sayuran di pasar Baru Lumajang saat ditemui Lumajangsatu.com, Kamis (03/09/2020).

Wanita asal Desa Kandang Tepus Kecamatan Senduro tersebut mengungkapkan bahwa semua jenis sayuran anjlok. "Semuanya mas wortel, sawi, tomat. 100% turunya, tomat normalnya 5000 per kilo sekarang 500 per kilo, Wortel 6000 per kilo sekarang 3000,"ungkapnya.

Pedagang lainya Ustafiah mengungkapkan harga yang murah bukan jaminan pembeli meningkat. "Konsumennya turun sejak pandemi, tapi parahnya harga sejak satu bulanan ini," pungkasnya.

Sauqi petani wortel mengungkapkan, harga sayuran tak sebanding dengan perawatanya. "Kalau gini terus nasib petani semakin miris, pupuk harganya sangat mahal,"ungkapnya. (Oky/Ls/red)

Editor : Redaksi

Marak Kriminalitas

PCNU Lumajang Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas, Siap Turunkan Banser Hadapi Narkoba dan Kriminal

Lumajang– Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang menyuarakan desakan keras terhadap aparat penegak hukum (APH) agar tak lagi setengah hati dalam menegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Seruan ini disampaikan langsung dalam Musyawarah Kerja Cabang II (Muskercab II) yang digelar di Pondok Pesantren Al Maliki, Desa Duren, Kecamatan Sukodono, Ahad (13/7/2025).

Harus Tertib

Bupati Lumajang Tanggapi Fatwa MUI soal Sound Horeg: Tidak Haram Total, tapi Harus Dikendalikan

Lumajang – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan haramnya penggunaan sound system berdaya besar atau yang populer disebut sound horeg memicu perhatian publik, tak terkecuali di Kabupaten Lumajang. Menanggapi hal tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati menyatakan bahwa fatwa itu bukan merupakan pelarangan total, melainkan sebuah peringatan agar penggunaan sound berskala besar tidak menimbulkan gangguan di tengah masyarakat.