Waspada Disekitrarmu Ada Narkoba

2 Pemuda Lumajang Edarkan Obat Terlarang Sejumlah 80 Butir Berlogo Y

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Pemuda Lumajang Edarkan Obat Terlarang Sejumlah 80 Butir Berlogo Y
2 Pemuda Penjual Okerbaya di Rilis Polres Lumajang.

Lumajang - Tim Kuro Satresnarkoba Polres Lumajang meringkus dua pemuda karena mengedarkan obat terlarang, dari tangan tersangka Alwi Shihab (22) warga Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro dan Gugun Nawali (24) Desa Kunir Kecamatan Kunir polisi menyita 80 butir obat logo Y warna putih.

Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa mengatakan, ada kekhawatiran dari masyarakat dengan beredarnya obat-obatan terlarang. Karena jika pengguna sudah kecanduan, maka bisa timbul aksi kejahatan. “Bagi para remaja yang mengonsumsi bisa mengganggu cara berpikirnya,” tandasnya.

Pihaknya mewanti-wanti kalangan anak muda agar tak coba-coba mengonsumsi obat-obatan itu.Para pengedar menjual obat terlarang di sekitar tempat tongkrongan anak-anak muda, seperti warong kopi, terutama larut malam.

Para pengedar sendiri mempunyai banyak cara untuk mengedarkan obat. Ada yang lewat ranjau, ada sistem tempel dan telepon. “Kalau sistem tempel si penjual dan pembeli membuat janjian lewat telepon kemudian ketemu di lokasi yang sudah disepakati. Setelah itu bersalaman sembari memberikan barangnya,” jelasnya

Sedangkan menurut Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengatakan keduanya merupakan pengedar yang siap diedarkan di Lumajang. Polisi saat ini masih mengejar keberadaan kurirnya, Sedangkan tersangka diamankan di Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 197 atau Pasal 196 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. "Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," bebernya. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.