Awas Informasi Sesat

Infor Wabup Lumajang Operasi Masker Hoaks Dibantah Akun Twitter Pemkab

Penulis : lumajangsatu.com -
Infor Wabup Lumajang Operasi Masker Hoaks Dibantah Akun Twitter Pemkab
Hoax soal Wabup Lumajang operasi masker

Lumajang - Beredar luas Informasi Wakil bupati bersama Satpol PP dan Satgas Covid 19 lakukan operasi masker, ditanggapi pihak pemkab lewat akun twitter medsosnya, Kamis (10/09/2020).

Beginilah Isi tanggapan akun Pemkab @lumajang_kab. [CEK FAKTA] Beredar pesan berantai di Whatsapp berisi informasi razia keliling yang dilakukan Ibu Bupati, Satpol PP, dan Satgas Covid-19. Faktanya Pemkab Lumajang menegaskan kabar itu hoaks. Karena, Pemkab tidak melakukan razia keliling, seperti yg diinfokan di medsos.

Postingan pemkab juga disertai bukti screenshot postingan yang dianggap hoaks, beginilah isi pesan hoaks tersebut. Asslamualikum wr wb. Bp ibu mohon memberitahukan kepada putra putrinya mulai besok pagi dilarang berkeliaran diluar rumah atau berkerumun di tempat tempat keramaian karna ibu bupati bersama satpol PP dan Satgas Covid19 akan razia keliling dengan membawa mobil GDS / gerakan disiplin siswa. Bagi yang terjaring akan diangkut dimobil untuk dikarantina, wali murid dan gurunya dipanggil juga, razia masker bagi yang tidak makai masker disuruh menyemprot lingkungan radius 1000 meter. Mohon untuk di Share di paguyuban hari ini juga. Terima kasih. Wassalamualikum wr.wb.

Klarifikasi dari Pemkab tersebut memicu berbagai tanggapan dari khalayak diantaranya di Twitter @heniykartika memberikan tanggapan "Jane gapopo loh min, ga usah klarifikasi koyok ngene, cik uwong2 iku gelem maskeran. Mosok sg maskeran malah dikucilno, ndak mbois blass,"

tanggapan yang lain @afiqiyahrifqi menguangkapkan "Ya ampun padahal ini hoax yang positif sekali,".

Sedangkan postingan di Instagram @maizah_b menanggapi "hahahahah guruku terlibat hoax,".

Hingga kini Pemkab belum menanggapi berbagai komentar netizen. (Oky/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).