Mangkir Kedinasan

2 Anggota Polres Lumajang Dipecat Tidak Hormat

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Anggota Polres Lumajang Dipecat Tidak Hormat
Kapolres Lumajang cek foto 2 anggota Polri diberhentikan tidak terhormat.

Lumajang - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberhentikan dengan tidak hormat 2 oknum anggota Polri yang merupakan anggota Polres Lumajang karena dianggap melakukan pelanggaran dalam dinas kepolisian Selasa, (22/09/2020).

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat ketiga oknum anggota Polri tersebut dipimpin langsung Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa SH SIK MIK, dalam suatu upacara yang dilaksanakan di Mapolres Lumajang. Dalam upacara tersebut kedua oknum anggota Polri ini tidak hadir, namun pelaksanaan upacara tetep dilaksanakan.

Anggota Polri dari Polres Lumajang yang diberhentikan tidak dengan hormat tersebut masing-masing, Brigadir Septa Ari Dona Wijaya. Selanjutnya Bripka Panji Satrio Gusti W jabatan terakhir sebagai anggota Bagsumda Polres Lumajang, keduanya melanggar pasal 14 ayat (1) huruf (a) peraturan pemerintah RI no 1 tahun 2003.

Menurut AKBP Deddy Foury Millewa SH SIK MIK kedua anggotanya sudah lama tidak berdinas meskipun sudah berkali-kali diberikan peringatan oleh pimpinan, namun tidak pernah mengindahkan peringatan tersebut. Atas hal tersebut, personel ini harus ditindak tegas agar tidak menjadi contoh buruk bagi personel lainnya di Polres Lumajang.

"Polri tidak butuh kita, sebaliknya kita yang butuh polri. Karena banyak anggota polri yang bermasalah dan akhirnya keluar dari organisasi" Tandasnya.

 AKBP Deddy berharap, Anggota di Polres Lumajang agar tidak mengikuti contoh yang dilakukan kedua oknum anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.