Manfaatkan Tanah Tak Produktif

Khofifah Minta Cak Thoriq Lebih Produktifkan Sektor Agro Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Khofifah Minta Cak Thoriq Lebih Produktifkan Sektor Agro Lumajang
Kunjungan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ke Kabupaten Lumajang

Lumajang - Kunjungan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (KIP) untuk sosialisasi Jatim Bermasker. KIP juga didampingi kepala kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Khofifah meminta Cak Thoriq produktifkan sektor Agro dengan memanfaatkan tanah-tanah yang tidak produktif, Minggu (27/09/2020).

"Hari ini kita gowes integratif atau gowes kolaboratif, ada kanwil BPN, ada kanwil Kemenag dan dirut Bank Jatim," terang KIP saat ditemui Lumajangsatu.com di Pendopo Arya Wiraraja.

Khofifah menginginkan agar Dirut Bank Jatim dan Kanwil BPN tersinergikan untuk dana bergulir bagi UMKM dan juga sinergi terkait program sertifikasi dan pemetaan bidang tanah yang tengah digalakkan oleh Pemprov Jatim. Sebab dalam gowes Jatim Bermasker kali ini Khofifah juga menyempatkan diri untuk mengunjungi salah satu usaha UKM.

"Tanah-tanah hak guna usaha (HGU) yang mungkin kurang produktif, bisa di identifikasi supaya produktivitas dari sektor agro di Lumajang yang sudah luar biasa, kita berharap akan lebih besar lagi," ungkapnya.

Selain itu dia juga meminta bupati untuk menyelesaikan petak-petak tanah HGU legalitasnya belum selesai. "Saya minta pak bupati, supaya kantor kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) disini juga nyambung tanah-tanah yang kurang produktif supaya produktifitas dari sektor agro kita yang di Lumajang lebih besar lagi magnitudenya," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mendukung gerakan yang dicanangkan Gubernur Khofifah bersama BPN Jatim. "Nah tadi ada ide dari Ibu gubernur, sekaligus ada kepala kanwil BPN Jatim bahwa HGU yang sekiranya kurang produktif bisa dimungkinkan menjadi lebih produktif dengan produktivitas pertanian yang mempunyai nilai tambah," ungkapnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa HGU-HGU yang sekian waktu tidak produktif, bisa ditunjung efisienya. "Kita tanami tanaman yang di intervensi oleh pemerintah provensi melalui beberapa program permodalan dari bank jatim untuk memastikan bahwa lahan-lahan itu tidak sekedar punya HGU-HGU, tetapi lahan itu lebih produktif dengan tanaman-tanaman yang punya nilai tambah," pungkasnya.(Oky/yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.