Hari Batik Nasional

Yuk Kenali Batik Khas Lumajang di Kecamatan Yosowilanggun

Penulis : lumajangsatu.com -
Yuk Kenali Batik Khas Lumajang di Kecamatan Yosowilanggun
Ibu-ibu Yosowilanggun mencanting batik khas Lumajang.

Lumajang - 02 Oktober ditetapkan sebagai hari batik nasional. Hampir seluruh wilayah di Indonesia memiliki khas tersendiri dalam dunia batik. Hal itu dipengaruhi faktor goegrafis serta budaya yang berbeda di masing-masing wilayah, tak terkecuali batik Lumajang.

Lumajang dikenal dengan kota pisang atau kuda kencak sebagai iconnya. Dalam dunia batik keunggulan-keunggulan suatu kota, menjadi dasar pembentukan karakter batik.

"Batik Lumajang ciri khasnya diambil dari icon kota Lumajang. Mesti ada gambar pisangnya kalau tidak yaa gambar kuda kencak,"ungkap Ely Hartinik salah satu pengrajin batik ternama di Lumajang, Jumat (02/10/2020).

Selain itu wanita asal Desa yosowilangun lor tersebut mengungkapkan dunia batik juga selalu berkembang mengiringi jaman.

"Ciri khas batik Lumajang juga tidak monoton yang terbaru, ada karakter batik pasir atau disebut batik pasir semeru agung,"jelasnya.

Ciri khas batik Lumajang bukan hanya terletak pada gambar, melainkan juga warna. Menurutnya dilihat dari jauh, batik Lumajang sudah berkarakter. Batik Lumajang condong pada warna yang cerah, serta sering tabrakan.

"Ketika ada kumpulan komunitas batik, saya sering disapa, Mbak dari Lumajang yaa ?. Saya sendiri tidak tau kenapa awalnya, ternyata karena saya pakai batik yang warnanya cerah,"paparnya.

Pada 2 Oktober 2009 atau 11 tahun yang lalu, batik ditetapkan sebagai daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO atau Warisan Budaya Tak benda (WBTB) pada sidang UNESCO di Abu Dhabi. Hal tersebut menjadi acuan diperingatinya 02 Oktober sebagai hari Batik Nasional. (Oky/ls/red) 

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).