Wong Angel Dikandani

Husni Ditangkap Polisi Lumajang Usai Nyabu Beralasan Mikirkan Corona

Penulis : lumajangsatu.com -
Husni Ditangkap Polisi Lumajang Usai Nyabu Beralasan Mikirkan Corona
Husni Sumberwuluh Ditangkap Polisi Usai Pesta Sabu Ngakunya Mikirin Corona.

Lumajang - Achmad Husni Yasir (40)warga Dusun Sumberwuluh Tengah Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro ditangkap karena mengkonsumsi narkoba, Dia mengaku melakukannya karena tak kuat menghadapi pandemi Covid-19.

Dia bekerja sebagai karyawan swasta membuat jenuh, lantaran wabah pagebluk ini tak kunjung usai. Pekerjaannya sepi tak ada penghasilan tambahan, sedangkan biaya sehari-hari terus meningkat. Guna melampiaskan beban pikirannya alhasil lari ke barang haram tersebut.

Kasat Satnarkoba AKP Ernowo mengaku dirinya belum lama menggunakan barang haram tersebut. Sebelum ditangkap polisi, warga sudah melihat prilaku mencurigakan pada sosok tersangka.

"Iya ada warga sekitar melapor terhadap petugas kepolisian adanya kecurigaan tersebut dan kami lakukan pengintaian selama satu minggu," ungkap Ernowo.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 kotak kertas, bekas tempat sarung Mangga warna merah hitam yang didalamnya berisi 1 bungkus rokok, 1  pivet kaca yang masih terdapat sisa pembakaran sabu, 1 plastik klip ukuran sedang, 3 potongan plastik bening kombinasi corak warna biru, 2 plastik bekas potongan sabu, 4 sendok takar Sabu yang terbuat dari potongan sedotan plastik bening, 2 korek api, 1 gunting.

Atas perbuatannya kini pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).