Polres Lumajang Tangkap Pengedar Uang Palsu Warga Sukodono

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Tangkap Pengedar Uang Palsu Warga Sukodono
Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap tersangka pengedar uang palsu (Upal).  Arif Zainuri Yusuf SH (44) warga Perum Sukodono Permai Blok I-12 Lumajang tertangkap Polisi di Desa Melawang Kecamatan Klakah.

"Iya benar, jajaran Satreskrim berhasil menangkap pelaku penyimpan, pengedar uang palsu," ujar AKP Sugianto, Humas Polres Lumajang kepada sejumlah wartawan, Senin (10/02/2014)

Menurutnya, tersangka pelaku pengedar uang palsu berhasil ditangkap oleh polisi karena laporan masyarakat. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 8 lembar uang palsu pecahan 100.000.

"Dari tangan pelaku Polisi mengamanakan 8 lembar upal pecahan 100 ribuan, saat ini kasus upal sedang dalam penanganan Reskrim," paparnya.

Masih banyaknya pengedar uang palsu diharapkan masyarakat selalu berhati-hati. Pastikan dalam melakukan transaksi, uang harus dilihat, diraba dan diterawang untuk memastikan keaslian uang.

"Pastikan uang yang diterima asli, jika perlu minta bantuan polisi atau perbankan untuk mengecak keaslian uang," pungkasny.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Jaga Kebersihan Lingkungan Bersama

Pemerintah Ajak Warga Lumajang Bisa Kelola Sampah Mandiri

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meluncurkan program "Sampah Mandiri" sebagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Program ini bertujuan agar masyarakat lebih bijak dalam membuang sampah dan memahami dampak positif dari lingkungan yang bersih dan sehat. DLH juga mengajak masyarakat melakukan pengelolaan sampah mandiri untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.