Moduse Kok Jangkep

Perias Sodomi Anak 14 Tahun Saat Potong Rambut dan Dijanjikan 20 ribu

Penulis : lumajangsatu.com -
Perias Sodomi Anak 14 Tahun Saat Potong Rambut dan Dijanjikan 20 ribu
Kanit PPA Polres Lumajang, Ipda Irdani

Lumajang - Kasus sodomi sesama jenis kini terulang kembali di Lumajang ,Jolly Efendi (39) warga Dusun Wringin Cilik Desa Pulo Kecamatan Tempeh  diduga telah menyodomi anak di bawah umur RA (14) Kecamatan Tempeh dengan cara memainkan alat kelaminnya saat ke Salon JJ.

Kejadian ini berawal dari korban ke Salon JJ milik tersangka di Desa Pulo Kecamatan Tempeh untuk potong rambut, kemudian saat korban akan dipotong pelaku bertanya apakah pernah menonton video porno.

BACA JUGA : Duh..! Perias Lumajang Asal Pulo Sodomi Anak 14 Tahun

Sontak seketika pelaku memegang dada korban lalu mencubit puting hingga memainkan alat kemaluan korban.

"Ketika itu korban berada di kursi potong, tiba-tiba oleh pelaku dibawa ke belakang dan dijanjikan uang sebesar 20 ribu" Kata Kanit PPA Polres Lumajang, Ipda Irdani.

Korban ini datang bersama temannya ke Salon JJ, akan tetapi korban memberontak atas perlakuan pelaku tersebut. Selanjutnya korban pergi dan memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi.

Sementara itu, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara yang melanggar pasal 82 UU Tak No 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).