Bawaslu Awasi Modus Dana Bansos Dipakai Kampanye Pemilu

Penulis : lumajangsatu.com -
Bawaslu Awasi Modus Dana Bansos Dipakai Kampanye Pemilu
google
Jakarta(lumajangsatu.com)-Bawaslu menyoroti penggunaan dana bantuan sosial (bansos) di 10 kementerian yang menterinya menjadi caleg. Bawaslu mengkhawatirkan penyalahgunaan dana tersebut untuk kepentingan kampanye sang menteri. Apa modusnya?

"Pertama, belanja Bansos yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti pemberdayaan sosial, penanggulangan kemiskinan, penanggulangan bencana dan lain-lain," kata komisioner Bawaslu Daniel Zuchron dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2/2014).

"Kedua, pada saat pemberian Bansos sering muncul atribut Partai," imbuhnya.

Modus penyalahgunaan ketiga, dana bansos diberikan kepada basis pendukung partai atau konstituen menteri yang menjadi caleg.

"Keempat, acara serah terima Bansos bersamaan dengan kegiatan partai. Kelima, menteri memiliki wewenang yang sangat besar yaitu sebagai Pengguna Anggaran. Menteri dapat menetapkan pedoman umum pengelolaan dan pertanggung jawaban bansos," ujarnya.

Oleh karena itu, Bawaslu sudah meminta data dan informasi tentang Data Alokasi Bantuan Sosial/Tugas Pembantuan 2012, 2013 serta rencana tahun 2014 per Kabupaten/Kota beserta Pokmas/OMS penerima bantuan.

"Dalam Keppres No 37 tahun 2012 tentang rincian APBN 2013, total belanja bantuan sosial yang dianggarkan dalam belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 69.541.588.695.000," paparnya.
 
Daniel mengatakan, kegiatan Bansos menjadi kebijakan yang populis di mata masyarakat, karena menyentuh langsung kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

"Oleh karena itu, program/kegiatan Bansos sangat rentan disalahgunakan untuk kepentingan kampanye Pemilu pihak pihak tertentu," tegasnya.

Berikut 10 menteri yang menjadi caleg dan kementeriannya yang tengah diawasi oleh Bawaslu:

1. Menteri Koperasi dan UKM Syarifudin Hasan
2. Menteri Perhubungan EE Mangindaan
3. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin
4. Menteri ESDM Jero Wacik
5. Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo
6. Menteri Pertanian Suswono
7. Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring
8. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan
9. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar
10. Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faisal Zaini
 
sumber : detik.com 

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.