Capai 2.440 Paparan

Zona Merah Lumajang Karena Terlambatnya Pelaporan Data Covid

Penulis : lumajangsatu.com -
Zona Merah Lumajang Karena Terlambatnya Pelaporan Data Covid
dr. Bayu Wibowo IGN, Juru Bicara Satgas Covid 19 Kabupaten Lumajang

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali masuk zona merah resiko tinggi paparan Covid 19. Namun zona merah sekarang terjadi karena lambatnya pelaporan data pasien Covid 19, bukan lonjakan paparan Covid 19.

dr. Bayu Wibowo, Juru bicara satgas penanganan Covid 19 Lumajang mengungkapkan jika Lumajang kembali masuk zona merah karena data pasien yang seharusnya dilaporkan sejak awal bulan, baru diakumulasikan sejak pekan lalu.

"Zona Merah karena kami baru keluarkan data lama. Jadi pasien yang awal bulan baru kami keluarkan sekarang," kata dr. Bayu, Minggu (03/01/2021).

Melansir data terakhir paparan Covid 19 per 02 Januari angka paparan Covid-19 sudah mencapai 2.440. Dengan total kesembuhan sebanyak 2.059 dan korban meninggal mencapai 160 orang.

dr. Bayu menjelaskan bahwa saat ini jumlah pasien Covid 19 mengalami tren penurunan. Jika biasanya per hari pasien yang dirawat di rumah bisa mencapai 200 orang, terkini hanya 174 orang.

"Data menurun sudah mulai tanggal 19 Desember kemarin," jelasnya.

Ia mengungkapkan alasan data tak disajikan tepat waktu karena ada beberapa kendala. Salah satunya, sulitnya mengintegrasikan data yang dikumpulkan dan lamanya proses verifikasi sehingga menyebabkan data covid belum bisa ditampilkan secara waktu beraturan.

"Mudah-mudahan penurunan ini terus berlanjut dan masyarakat jaga protokol kesehatan. Saya yakin kalau itu berjalan seiringan pasti Lumajang segera keluar dari zona merah," pungkasnya.(Oky/yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.