Subur Temannya Jadi DPO Polisi

Paksi Residivis Kejahatan Terekam CCTV saat Curi Burung Murai

Penulis : lumajangsatu.com -
Paksi Residivis Kejahatan Terekam CCTV saat Curi Burung Murai
Pecuri Burung di Lumajang Terekam CCTV warga Klakah. (cctv/ satreskrim polres lumajang).

Lumajang - Maling pencuri burung murai Medan di Desa Tegalrandu Kecamatan Klakah tertangkap basah ketika tengah mencuri burung terekam CCTV, pelaku yang sudah tertangkap yaitu Paksi (30) warga Dusun Krajan Desa Mlawang Kecamatan Klakah polisi mulai melakukan pengejaran namun Subur (23) belum tertangkap lantaran melarikan diri.

Tersangka langsung digiring ke Mapolsek Klakah untuk menjalani pemeriksaan. Dalam hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bersama rekannya dan dijual ke Irfan (33) Warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah sebagai penadah.

Burung tersebut dijual seharga Rp 800.000 dan dapat pembagian Paksi Rp 500.000 sedangkan Subur Rp 300.000. Sebelum melakukan pencurian, biasanya tersangka mengincar terlebih dahulu burung murai tersebut.

Paksi merupakan Residivis pencurian Laptop pada tahun 2018 yang pernah ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang dan telah menjalani vonis selama 2 tahun.

"Tak ada kapoknya pelaku ini mbak" Ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur pada lumajangsatu.com, Selasa (5/1/2021).

Sedangkan kedua pelaku sekaligus penadah barang curian kini telah masuk dalam pencarian orang (DPO). Kini pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Harjalu 770

Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Lumajang– Momentum peringatan Hari Jadi Lumajang ke-770 (Harjalu 770) yang digelar dibPendopo Arya Wiraraja, Senin (15/12/2025), dimanfaatkan Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si untuk menegaskan arah dan komitmen kepemimpinan bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, S.H. dalam membangun daerah yang berpihak pada rakyat.

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.