pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill

KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di PG Jatiroto Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di PG Jatiroto Lumajang
Mesin Giling PG Jatiroto. (sumber foto kim sinar harapan)

JAKARTA -Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015-2016 diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidikan sudah dilakukan.

"Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015-2016," kata Plt Juru BIcara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (22/1) dikutip dari republika.co.id.

Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum ingin menyampaikan detail perkara tersebut menyusul kebijakan piminan KPK saat ini. Begitu juga para pihak serta tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.

Dia mengatakan, publikasi kontruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka kasus dimaksud.

"Kami memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini dan kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya," katanya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.