Beraksi saat Pacar Tertidur Pulas

Candra Dua Kali Setubui Anak dari Pacarnya hingga Trauma

Penulis : lumajangsatu.com -
Candra Dua Kali Setubui Anak dari Pacarnya hingga Trauma
ilustrasi (image by ayosemarang.com)

Lumajang - Pelaku persetubuhan dibawah anak dibawah umur Candra Pribaya (25) warga Keluraham Purworejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan ternyata melakukan perbuatan kejinya itu sudah dua kali dan dilakukan di Ruang tamu Kamis, (28/1/2021).

Saat itu Bunga (10) warga Lumajang berada di ruang tamu tiba-tiba sang pelaku menghampirinya dan memaksa untuk berhubungan badan. Selang sehari pada jam 00.30 WIB pelaku melakukannya lagi di ruang tamu, ketika seiisi rumah pada tertidur lelap.

BACA JUGA : Bejat..! Candra Nekat Cabuli Anak Kekasihnya Usia 12 Tahun di Lumajang

"Pelaku tidak mengancam apapun namun dilarang bercerita, ya namanya anak kecil jelas ketakutan" Kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur.

Kondisi sekarang Bunga alami trauma dan hasil visum sudah keluar namun pihak kepolisian tidak menjelaskan secara mendetail, apakah mengalami kerusakan pada alat kelaminnya atau tidak.

"Pokoknya visum keluar mbk, saya tidak bisa menjelaskan lebih karena berhubungan dengan masa depan anak" ungkap Masykur dengan tegas ketika dikonfirmasi Tim Lumajangsatu.com memalui telpon .

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 81 uuri No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.