Tersangka Program Asimilasi

Vian Gunakan Hasil Penodongan Untuk Main Perempuan dan Mabok

Penulis : lumajangsatu.com -
Vian Gunakan Hasil Penodongan Untuk Main Perempuan dan Mabok
Pelaku Penodongan saat berada di Mapolsek Pasirian.

Lumajang - Vian Dana Saputra (23) Warga Dusun Kali Pancing Desa Lempeni Kecamatan Tempeh masih saja tak kapok merasakan dinginnya dinding sel jeruji besi kini harus mendekam lagi serta dihadiahi timah panas oleh Polsek Pasirian, ternyata hal tersebut dia lakukan hasil curiannya untuk mabok-mabokan serta main gila dengan perempuan.

Sebelumnya tersangka juga sedang mendapatkan asimilasi dalam perkara tindak pidana membawa senjata tajam tanpa ijin dari yang berwenang. Tahun 2018 dia juga pernah ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang atas kasus curat yang dilakukan di 3 TKP.

Adapun tempat yang pernah lakukan di Jalan Madurejo Desa Madurejo Kecamatan Pasirian,Curat di jalan Kalipancing Desa Madurejo Kecamatan Pasirian dan TKP jembatan Gantung ikut Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko ia lakukan pada tahun 2017.

Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto SH MH mengungkapkan bahwa pelaku kambuh lantaran pengangguran serta salah pergaulan. Sehingga masa mudanya harus dihabiskan di tahanan.

Polisi juga menghimbau agar para orang tua mengawasi anaknya supaya tidak salah pergaulan apalagi hingga terjerumus ke tindakan kriminal.

"Karena lingkungan juga berpengaruh mbak" tutupnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasienĀ  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.