Tersangka Program Asimilasi

Vian Gunakan Hasil Penodongan Untuk Main Perempuan dan Mabok

Penulis : lumajangsatu.com -
Vian Gunakan Hasil Penodongan Untuk Main Perempuan dan Mabok
Pelaku Penodongan saat berada di Mapolsek Pasirian.

Lumajang - Vian Dana Saputra (23) Warga Dusun Kali Pancing Desa Lempeni Kecamatan Tempeh masih saja tak kapok merasakan dinginnya dinding sel jeruji besi kini harus mendekam lagi serta dihadiahi timah panas oleh Polsek Pasirian, ternyata hal tersebut dia lakukan hasil curiannya untuk mabok-mabokan serta main gila dengan perempuan.

Sebelumnya tersangka juga sedang mendapatkan asimilasi dalam perkara tindak pidana membawa senjata tajam tanpa ijin dari yang berwenang. Tahun 2018 dia juga pernah ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang atas kasus curat yang dilakukan di 3 TKP.

Adapun tempat yang pernah lakukan di Jalan Madurejo Desa Madurejo Kecamatan Pasirian,Curat di jalan Kalipancing Desa Madurejo Kecamatan Pasirian dan TKP jembatan Gantung ikut Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko ia lakukan pada tahun 2017.

Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto SH MH mengungkapkan bahwa pelaku kambuh lantaran pengangguran serta salah pergaulan. Sehingga masa mudanya harus dihabiskan di tahanan.

Polisi juga menghimbau agar para orang tua mengawasi anaknya supaya tidak salah pergaulan apalagi hingga terjerumus ke tindakan kriminal.

"Karena lingkungan juga berpengaruh mbak" tutupnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Harjalu 770

Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Lumajang– Momentum peringatan Hari Jadi Lumajang ke-770 (Harjalu 770) yang digelar dibPendopo Arya Wiraraja, Senin (15/12/2025), dimanfaatkan Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si untuk menegaskan arah dan komitmen kepemimpinan bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, S.H. dalam membangun daerah yang berpihak pada rakyat.

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.