Berkat Laporan Warga

Pengedar Pil Koplo Asal Krai Ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Pengedar Pil Koplo Asal Krai Ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang
Penjual pil koplo asal krai di bawah ke penyidik Satreskoba Polres Lumajang.

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil menangkap pengedar pil koplo,pelaku berinisial SES (32) digrebek di rumahnya Dusun Sentono Desa Krai Kecamatan Yosowilangun Polisi temukan pil koplo 388 butir.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya penjualan pil koplo di kawasan Yosowilangun. Berbekal info tersebut, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan anggota untuk melakukan penyelidikan.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan di perbatasan sedangkan anggota disebar di beberapa titik untuk melakukan pengintaian terhadap gerak gerik tersangka. Ternyata usaha yang dilakukan tidak sia-sia, pihaknya menerima informasi bahwa tersangka baru saja melakukan transaksi.

Akhirnya beberapa petugas berpakaian preman pun langsung masuk dan menggerebek tersangka. Meski sempat menyangkal, tersangka tidak bisa berkutik setelah petugas menemukan barang bukti tas plastik warna hitam yang berisi 40 klip berisi pil koplo.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Pihaknya juga mengharapkan bagi masyarakat untuk bisa membantu Polisi dalam memberikan informasi apabila dijumpai peredaran narkoba. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).