Beli Online ke Bandung

Pemuda Pasrujambe Lumajang Dapat Kiriman Tembakau Gorila Masuk Bui

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemuda Pasrujambe Lumajang Dapat Kiriman Tembakau Gorila Masuk Bui
Pemuda Pasrujambe ketahuan terima kiriman tembakau gorila.

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang mengamankan CA (24) warga Dusun Krajan Desa Pasrujambe Kecamatan Pasrujambe usai menerima paket tembakau sintesis Gorila seberat 50 gram.

Hal ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman paket diduga berisi tembakau sintetis Gorila menggunakan jasa pengiriman dengan tujuan CA.Polisi terus berkoordinasi dengan petugas jasa pengiriman paket, setelah dicek ternyata benar isi paket tersebut adalah tembakau sintesis Gorila.

BACA JUGA :

 Barang tersebut dibeli oleh pelaku dari via online di Bandung seharga Rp 2.500.000. Perlu diketahui bahwa tembakau Gorila merupakan tembakau yang dicampur dengan berbagai bahan kimia yang berbahaya. Sehingga efeknya sangat merusak bahkan lebih parah dari ganja biasa. Cukup dua kali hisap, akan menimbulkan efek melayang.

Kini pelaku dijerat dengan pasal 127 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka sudah kami amankan beserta barang buktinya" kata Kasat Narkoba AKP Ernowo.

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).