Tak Ada Kendala

Wartawan Lumajang Mulai Divaksin Covid 19

Penulis : lumajangsatu.com -
Wartawan Lumajang Mulai Divaksin Covid 19
Sejumlah wartawan berfoto selfie usai menerima vaksin covid 19

Lumajang - Insan pers di Kabupaten Lumajang mulai mendapatkan vaksin Covid 19. Proses vaksin untuk wartawan dilakukan di Puskesmas Rogotrunan Kecamatan Lumajang.

Tony, wartawan Tribun mengaku tidak ada kendala saat mendapatkan vaksin Covid 19 jenis Sinovac. Tidak ada keluhan setelah vaksin, hanya merasa lapar dan setelah makan, efek tersebut langsung hilang.

"Tidak ada kendala, efek hanya lapar dan setelah makan langsung hilang,. Dititik suntikan masih terasa linu," ujar Tony kepada Lumajangsatu.com, Kamis (18/03/2021).

Memang ada persiapan sebelum mendapatkan vaksin Covid 19. Seperti sarapan, istirahat yang cukup agar tekanan darah normal. "Saya biasa tidur pukul 2-3 dini hari, tadi malam saya sudah tidur jam 10 malam," jelasnya.

Ada lima tahapan saat dilakukan vaksin, mulai pendaftaran, pengecekan suhu dan tensi darah, masuk ke pendataan dilanjutkan dengan vaksinasi. Setelah selesai vaksin, disuruh menunggu sekitar 30 menit sambil menanti surat tanda selesai vaksin oleh penerima vaksin.

"Di surat telah selesai vaksin juga disertakan nomor telepon, jika ada keluhan langsung bisa kontak petugas medis," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.