Tak Bawa SIM, STNK dan Pakai Knalpot Brong

Polisi Tilang 38 Remaja Lumajang Naik Motor Saat Malam Minggu

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Tilang 38 Remaja Lumajang Naik Motor Saat Malam Minggu
Polisi Tilang Anak Muda Lumajang Naik Motor Tanpa Helm, SIM dan STNK.

Lumajang - Satlantas Polres Lumajang gelar operasi yustisi pada saat malam Minggu,  ada 38 pelanggar yang dikenakan tindakan tilang dan mayoritas dilanggar oleh para remaja Sabtu, (20/3/2021).

Tindakan ini difokuskan kepada pengguna kenalpot brong yang meresahkan masyarakat dengan kebisingan. Sekitar ada 5 barang bukti sepeda motor diamankan oleh polisi, sedangkan pelanggar lainnya berupa tidak membawa STNK, SIM dan Ranmor.

 Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho, SH, SIK mengungkapkan bahwa kegiatan ini selain fokus pada penegakan protokol kesehatan, juga antisipasi pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat berikut penindakan sesuai peraturan yang ada pada pelanggar lalu - lintas.

Tercatat, petugas saat itu memberikan sanksi teguran kepada 20 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker.

"Mengingat saat ini virus corona masih belum berakhir, maka giat dilapangan masih perlu kita lakukan operasi yustisi" tutupnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Bertambah Dari Tahun ke Tahun

Komisi A DPRD Apresiasi Indeks Desa Membangun Lumajang Semakin Meningkat

Lumajang - Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Lumajang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, mencerminkan kemajuan signifikan dalam pembangunan dan kemandirian desa. Peningkatan ini mendapat apresiasi dari Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, yang menilai bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari pendampingan intensif yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang.